kievskiy.org

Prancis Buka Penyelidikan Privasi terhadap TikTok, Menambah Pengawasan di Seluruh Uni Eropa

PRANCIS buka penyelidikan terhadap TikTok.*
PRANCIS buka penyelidikan terhadap TikTok.* /AFP/Oliver Doulievery AFP

PIKIRAN RAKYAT - Badan pengawas privasi Prancis membuka penyelidikan terhadap TikTok, menandai pemeriksaan lain dari aplikasi milik ByteDance, yang menghadapi pengawasan lebih luas terhadap kebijakan privasinya.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari SCMP, otoritas Prancis, CNIL saat ini sedang melihat sejumlah masalah, termasuk bagaimana TikTok berkomunikasi dengan pengguna dan perlindungan anak-anak.

Juru bicara CNIL mengatakan pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bagian dari investigasi atas rencana TikTok untuk mendirikan kantor pusat Uni Eropa (SAYA) untuk keperluan data.

Baca Juga: Usai Bermain Bola, Santri Pesantren Al-Amin Hanyut Terseret Banjir Bandang Sungai Cibeber Sukabumi

Kepala perlindungan data Uni Eropa pada bulan Juni 2020 lalu berjanji mengkoordinasikan penyelidikan potensial ke perusahaan Tiongkok.

Dia juga membentuk satuan tugas untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pemrosesan dan praktik TikTok di seluruh Uni Eropa.

Gugus tugas UE juga kemungkinan akan memberikan keputusan akhir tentang rencana TikTok untuk mendirikan kantor pusat di Irlandia untuk keperluan data.

Baca Juga: Ditemukan Bangunan Tua di Pembangunan Stasiun Utama Bekasi, Wali Kota: Pasti Ada Nilai Sejarahnya

TikTok tidak menanggapi balasan permintaan komentar. CNIL juga mengatakan bahwa pihaknya telah menutup penyelidikan terpisah berdasarkan keluhan pengguna TikTok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat