kievskiy.org

Tak Ada Aturan Penentang Kekejaman Hewan, Pelaku Blender Kucing Bisa Dipidana karena Unggah Video Penyiksaan

Ilustrasi kucing.
Ilustrasi kucing. /Pixabay/Boboshow Pixabay/Boboshow

PIKIRAN RAKYAT – Dunia digemparkan oleh kemunculan video pria yang menyakiti kucing dengan cara keji. Pria itu memasukkan kucing dalam kondisi hidup ke dalam blender dan menyalakannya.

Video tersebut mengundang amarah hingga kecaman publik, termasuk warganet Indonesia hingga komunitas pecinta hewan.

Gak punya akal ya nih yang blender. Udah tahu kucing juga makhluk hidup, kenapa harus seperti ini sih?! Gw aja nangis ngeliat Ini,” tulis pemilik akun @Chs***.

Baca Juga: Pelaku Penculikan Siswi SMA di Bandung Diduga Bandar Obat Terlarang, Edarkan Barang Haram di Wilayah Sekolah

Ya Allah kok tega banget sih yang lakuin ini, sadis banget aku mau pelakunya di hukum penjara yang seberat berat nya,” kata @Suh***.

Bahkan, pengguna internet baik dalam maupun luar negeri meminta agar video tersebut berhenti disebarkanluaskan karena memicu trauma bagi orang yang menyaksikannya.

Dilansir dari Whats On Weibo, sosok pria di balik video viral penyiksaan kucing tersebut adalah Xu Zhihui. Dia berprofesi blogger atau food vlogger makanan dari Anhui yang populer di platform China seperti Weibo dan Bilibili.

Baca Juga: Curhat Kena Penipuan Berkedok Loker Korban Justru Banjir Nyinyiran, Netizen: Rakus, Mamam Tuh

Meskipun terdapat sejumlah undang-undang di China tentang satwa liar dan perlindungan hewan, tetapi saat ini tidak ada hukum nasional yang secara eksplisit menentang kekejaman terhadap hewan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat