kievskiy.org

Mulai Minggu 20 September 2020, Amerika Serikat Larang Warganya Unduh TikTok dan WeChat

TikTok mulai dilarang di AS besok.
TikTok mulai dilarang di AS besok. / Pixabay/iXimus

PIKIRAN RAKYAT - Amerika Serikat (AS) baru saja mengumumkan larangan besar-besaran unduhan aplikasi TikTok dan WeChat. Larangan ini berlaku secara efektif mulai Minggu, 20 September 2020 besok.

Dalam pengumumannya, Departemen Perdagangan AS mengatakan distribusi TikTok dan WeChat, serta pembaruan dan kode terkait melalui toko aplikasi seluler akan dilarang.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari SCMP, semua transfer dana melalui WeChat, komponen utama aplikasi juga akan dilarang. Pemerintahan presiden Donald Trump mengatakan perusahaan tersebut mengancam keamanan nasional dan dapat memberikan data pengguna ke Tiongkok. Tuduhan ini dibantah kedua perusahaan.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Mulai hari Minggu besok, hosting internet, jaringan pengiriman konten, transit internet atau layanan peering ke WeChat, menggunakan kode aplikasi di perangkat lunak, atau layanan lain tidak lagi diizinkan.

Larangan total penggunaan TikTok akan menyusul pada 12 November 2020 jika gagal dibeli Oracle atau perusahaan AS lainnya.

Tapi, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross mengatakan akses ke aplikasi tersebut dimungkinkan jika ada pengamanan tertentu diberlakukan.

Baca Juga: Anies Baswedan Terus Disoroti, Pakar: Pengkritik Harus Belajar Hukum agar Tidak Ngawur

"Atas arahan presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di Tiongkok, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan demokratis, penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif," kata Ross dalam pernyataan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat