kievskiy.org

Apa itu Shadow Banned YouTube? Film Dirty Vote Diduga jadi Korban usai 'Hilang'

Poster film Dirty Vote (kiri) dan kanal YouTube (kanan), film itu diduga hilang dari pencarian akibat Shadow Banned.
Poster film Dirty Vote (kiri) dan kanal YouTube (kanan), film itu diduga hilang dari pencarian akibat Shadow Banned. /Kolase foto X @idbaruid dan Unsplash/Szabo Vikto

PIKIRAN RAKYAT - Simak penjelasan Shadow Banned di YouTube yang diduga menimpa film Dirty Vote. Film dokumenter tersebut disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono yang diunggah kanal YouTube Dirty Vote dan YouTube PSHK Indonesia.

Film Dirty Vote menghadirkan tiga narasumber ahli Hukum Tata Negara dengan kapabillitas tidak main-main. Di antaranya adalah Bivitri Susanti sang pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Feri Amsari dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (Unand), dan Zainal Arifin Mochtar dari FH Universitas Gadjah Mada (UGM).

Karya tersebut yang diunggah di kanal YouTube Dirty Vote diduga 'hilang' karena tidak bisa dicari melalui mesin pencari YouTube. Meski begitu, kita tetap bisa menyaksikannya melalui tautan yang langsung menuju ke video tersebut. Diduga video itu hilang akibat 'Shadow Banned' dari platform media sosialnya.

Hal ini berbeda dengan video serupa berdurasi 1 jam 57 menit itu yang diunggah kanal YouTube PSHK Indonesia. Video itu masih bisa ditemukan dengan menuliskan kata kunci semisal 'dirty vote pshk indonesia' di kolom pencariannya. Hingga kini, 13 Februari 2024 pukul 14.00 WIB, video yang diunggah di dua kanal itu sudah ditonton lebih dari 13 juta kali oleh warganet.

Pencarian Dirty Vote di YouTube.
Pencarian Dirty Vote di YouTube.

Apa itu Shadow Banned di YouTube?

Shadow Banned adalah kondisi pengguna media sosial tidak bisa menemukan video yang dicarinya. Hal ini disebut tidak akan diberikan pihak YouTube kepada pengguna atau pihak yang mencarinya.

YouTube diketahui memiliki pedoman komunitas wajib dipatuhi. Di antaranya adalah:

  1. Spam dan praktik penipuan

    Contohnya adalah iinteraksi palsu, peniruan identitas, link eksternal, spam, praktik penipuan, dan scam.
  2. Konten sensitif

    Contohnya berkaitan dengan keselamatan anak, foto thumbnail, konten ketelanjangan dan seksual, bunuh diri dan tindakan menyakiti diri sendiri, dan kata-kata vulgar.
  3. Konten kekerasan atau berbahaya

    Beberapa contohnya adalah pelecehan dan cyberbullying, konten berisiko atau berbahaya, ujaran kebencian, organisasi kejahatan yang melakukan kekerasan, konten kekerasan atau vulgar.

    Hasil pencarian 'Dirty Vote' melalui kolom search Youtube pada Senin 12 Februari 2024.
    Hasil pencarian 'Dirty Vote' melalui kolom search Youtube pada Senin 12 Februari 2024.
  4. Menjelaskan barang yang diatur oleh hukum

    Contohnya adalah senjata api dan enjualan barang atau jasa yang ilegal atau diatur oleh hukum
  5. Terdapat misinformasi

    Contoh misinformasi ini adalah dalam aspek pemilu dan medis.

Sementara itu, dilansir dari laman Flintzy, terdapat enam alasan dari terjadinya Shadow Banned di YouTube tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Terkini Lainnya

  • Apa itu Shadow Banned di YouTube?

  • Spam dan praktik penipuan

  • Konten sensitif

  • Konten kekerasan atau berbahaya

  • Menjelaskan barang yang diatur oleh hukum

  • Terdapat misinformasi

  • Tags

  • YouTube

  • Pedoman Komunitas

  • Dandhy Dwi Laksono

  • Shadow Banned

  • Dirty Vote

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Mau Kurangi Penggunaan Ponsel? Begini Cara Mengelabui Otak Anda

  • Daftar Harga Paket Wifi 7 MyRepublic, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda

  • Berapa Lama File Tersimpan di Google Drive? Simak Pembatasan yang Diterapkan

  • 3 Cara Pasang Wifi 7 untuk Pelanggan Lama MyRepublic, Perhatikan Dulu 4 Hal Ini

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi

  • Kabar Daerah

  • 7 Hotel Murah Meriah di Pulau Bali: Bujet Pas-pasan, Cocok ke Sini!

  • Minim Loker di Kampung Halaman, Puluhan Warga Kabupaten Tangerang Berangkat Kerja ke Jepang

  • 6 Hotel Romantis di Pulau Bali, Menginap di Sini Terasa Bagaikan Putri Sehari

  • Akankah Koalisi Partai Putra Jokowi, PSI dengan PKS Merambah ke Jateng dan Jakarta?

  • Harga Tiket Danau danau Terindah di Boyolali, Bisa Makan dan Ngopi dengan View Gunung Merbabu dan Merapi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat