PIKIRAN RAKYAT - Simak penjelasan Shadow Banned di YouTube yang diduga menimpa film Dirty Vote. Film dokumenter tersebut disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono yang diunggah kanal YouTube Dirty Vote dan YouTube PSHK Indonesia.
Film Dirty Vote menghadirkan tiga narasumber ahli Hukum Tata Negara dengan kapabillitas tidak main-main. Di antaranya adalah Bivitri Susanti sang pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Feri Amsari dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (Unand), dan Zainal Arifin Mochtar dari FH Universitas Gadjah Mada (UGM).
Karya tersebut yang diunggah di kanal YouTube Dirty Vote diduga 'hilang' karena tidak bisa dicari melalui mesin pencari YouTube. Meski begitu, kita tetap bisa menyaksikannya melalui tautan yang langsung menuju ke video tersebut. Diduga video itu hilang akibat 'Shadow Banned' dari platform media sosialnya.
Hal ini berbeda dengan video serupa berdurasi 1 jam 57 menit itu yang diunggah kanal YouTube PSHK Indonesia. Video itu masih bisa ditemukan dengan menuliskan kata kunci semisal 'dirty vote pshk indonesia' di kolom pencariannya. Hingga kini, 13 Februari 2024 pukul 14.00 WIB, video yang diunggah di dua kanal itu sudah ditonton lebih dari 13 juta kali oleh warganet.
Apa itu Shadow Banned di YouTube?
Shadow Banned adalah kondisi pengguna media sosial tidak bisa menemukan video yang dicarinya. Hal ini disebut tidak akan diberikan pihak YouTube kepada pengguna atau pihak yang mencarinya.
YouTube diketahui memiliki pedoman komunitas wajib dipatuhi. Di antaranya adalah:
-
Spam dan praktik penipuan
Contohnya adalah iinteraksi palsu, peniruan identitas, link eksternal, spam, praktik penipuan, dan scam. -
Konten sensitif
Contohnya berkaitan dengan keselamatan anak, foto thumbnail, konten ketelanjangan dan seksual, bunuh diri dan tindakan menyakiti diri sendiri, dan kata-kata vulgar. -
Konten kekerasan atau berbahaya
Beberapa contohnya adalah pelecehan dan cyberbullying, konten berisiko atau berbahaya, ujaran kebencian, organisasi kejahatan yang melakukan kekerasan, konten kekerasan atau vulgar. -
Menjelaskan barang yang diatur oleh hukum
Contohnya adalah senjata api dan enjualan barang atau jasa yang ilegal atau diatur oleh hukum -
Terdapat misinformasi
Contoh misinformasi ini adalah dalam aspek pemilu dan medis.
Sementara itu, dilansir dari laman Flintzy, terdapat enam alasan dari terjadinya Shadow Banned di YouTube tersebut. Di antaranya adalah sebagai berikut: