kievskiy.org

Jumlah Hari Pada Tahun Kabisat Kalender Komariah

Ilustrasi - Pengamat mengamati hilal di menara gedung Fakultas Kedokteran Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi - Pengamat mengamati hilal di menara gedung Fakultas Kedokteran Kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA), Bandung, Jawa Barat. /Antara/RAISAN AL FARISI

PIKIRAN RAKYAT - Tahun 2024 merupakan tahun kabisat di mana bulan Februari memiliki 29 tanggal. Penambahan hari pada bulan Februari dilakukan untuk menyesuaikan dengan pergerakan tahun astronomi. Sebuah langkah yang dilakukan untuk memastikan penanggalan bumi tetap selaras dengan peredaran bumi di sekitar matahari.

Dalam ilmu pengetahuan tentang kalender, diketahui bahwa satu tahun tidak persis terdiri dari 365 hari, melainkan 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik. Mengabaikan fakta ini akan menyebabkan kekurangan waktu, hampir 1 hari setiap empat tahun, tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, setiap empat tahun sekali, atau yang dikenal sebagai tahun kabisat, diberi tambahan satu hari ekstra, yaitu 29 Februari. Ini menciptakan suatu siklus yang menjaga penanggalan tetap sinkron dengan peredaran bumi di sekitar matahari.

Namun, sistem ini tidak sepenuhnya sederhana. Karena 5 jam 48 menit 45,1814 detik kurang dari 6 jam, tahun-tahun yang bisa dibagi 100 (seperti tahun 1900) tidak dianggap sebagai tahun kabisat, kecuali tahun tersebut bisa dibagi dengan 400 (seperti tahun 2000).

Sistem penanggalan tersebut merupakan sistem yang dibangun dari perhitungan matematis. Nah apakah dalam penanggalan Komariah terdapat tahun Kabisat? Simak selengkapnya.

Apakah Kalender Hijriah Punya Tahun Kabisat?

Kalender Hijriah, dikenal juga sebagai tahun komariah atau tahun Islam, merupakan sistem penanggalan yang berdasarkan revolusi bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi. Dalam kalender ini, satu bulan dihitung dari fase bulan sabit hingga kembali ke fase tersebut, yang setara dengan 29,5 hari.

Sebagai hasil dari perhitungan tersebut, satu tahun kalender Hijriah terdiri dari 354 hari, atau lebih tepatnya 354,36708 hari. Untuk memudahkan, dilakukan pembulatan sehingga kalender Hijriah juga memasukkan konsep tahun kabisat yang terdiri dari 355 hari. Faktor ini menyebabkan kalender Hijriah lebih pendek 10–11 hari daripada kalender Masehi.

Perbedaan ini menyebabkan pergeseran hari-hari besar Islam setiap tahun. Pada tahun Hijriah biasa, pergeseran lebih awal sekitar 11 hari, sedangkan pada tahun kabisat, pergeseran mencapai 12 hari. Sistem tahun kabisat Hijriah dihitung setiap 30 tahun sejak kalender ini ditetapkan pada tahun 638 Masehi.

Dalam satu tahun Hijriah, pembagian bulan dan jumlah hari ditetapkan sebagai berikut:

  • Muharam: 29 hari
  • Safar: 30 hari
  • Rabiul Awal: 29 hari
  • Rabiul Akhir: 30 hari
  • Jumadil Awal: 29 hari
  • Jumadil Akhir: 30 hari
  • Rajab: 29 hari
  • Syaban: 30 hari
  • Ramadan: 30 hari
  • Syawal: 30 hari
  • Zulkaidah: 29 hari
  • Zulhijah: 29/30 hari

Demikian penjelasan mengenai Kalender Hijriah dan Tahun Kabisat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat