kievskiy.org

Sebar Konten Asusila di X Jadi Bebas, Kominfo Tak Segan Blokir Platform Empunya Elon Musk

Ilustrasi Twitter/X.
Ilustrasi Twitter/X. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Aturan baru platform media sosial X yang mempersilakan pengguna mengunggah konten dewasa atau pornografi secara eksplisit mendapat respons dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Karena tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang, X harus mematuhi aturan penyebaran konten di Indonesia. Jika tidak, Kominfo tak segan lakukan blokir.

Adapun salah satu aturan yang dimaksud ialah pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Aturan Baru X: Izin Tayangkan Konten 18+ atau NSFW Resmi Berlaku Sekarang

"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, diantaranya pemblokiran dan/atau denda," kata Menkominfo Budi Arie, sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 7 Juni 2024.

Adapun Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE berbunyi: "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum."

Maka dari itu kebijakan terbaru dari X yang memperbolehkan konten asusila diunggah oleh penggunanya tentunya bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan baru X mengenai ketentuan pengunggahan konten bermuatan asusila itu mulai ramai diperbincangkan setelah X memperbarui informasi di pusat bantuannya di akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya tersebut, X menyebut konten dewasa tersebut boleh diunggah asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X sebenarnya memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat