kievskiy.org

Soroti PKL di Masa PSBB Bandung, Yana Mulyana: Kita Tak Benarkan Pelanggaran Semata Karena Ekonomi

WAKIL Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung penutupan Jalan Dipatiukur terkait pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung, Rabu 3 Desember 2020 malam.
WAKIL Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung penutupan Jalan Dipatiukur terkait pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung, Rabu 3 Desember 2020 malam. /Dok. Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional sejak kemarin Jumat 4 Desember 2020.

Beriringan dengan dilaksanakannya kebijakan PSBB Proposional di Bandung, Tim Gugus Tugas Covid-19 memutuskan untuk menutup ruas Jalan Dipati Ukur.

Penutupan Jalan Dipati Ukur akan berlangsung selama 14 hari ke depan dimulai dari pukul 18.00 WIB, dan akan kembali dibuka keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: VIDEO VIRAL! Lagi Asyik Dugem Bareng Cewek, 2 Pemain Timnas Indonesia U-19 Langsung Dicoret

Hal ini dilakukan demi menekan potensi kerumunan yang cukup tinggi sehingga mampu mengurangi jumlah lonjakan kasus Covid-19.

Adapun dasar kebijakan Jalan Dipati Ukur ditutup yakni mengingat titik tersebut sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com dalam artikel "Ini Jadwal Buka Tutup Jalan Dipatiukur Kota Bandung Selama 14 Hari ke Depan", Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan keluhan yang diterimanya dari masyarakat.

Baca Juga: Seret Nama Fahri Hamzah, Effendi Gazali Bongkar 5 Kelompok yang Terlibat dalam Ekspor Benih Lobster

“Banyak laporan kepada kami, kelihatannya kalu kita tidak datang mereka melebihi jam operasional, dan kapasitas pembelinya sudah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, juga di sini berdagang sudah di bahu jalan yang bukan peruntukannya,” ucap Yana saat memantau langsung penutupan Jalan Dipati Ukur terkait pelaksanaan PSBB Proporsional di Kota Bandung, Kamis 3 Desember 2020.

Yana kembali mengingatkan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Di mana Kota Bandung kini sudah kembali memasuki zona merah penyebaran Covid-19. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung yang semula 50 persen, sekarang menjadi 30 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat