kievskiy.org

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek, Penambahan Kasus Masih Tinggi

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Eduardo RS

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali memperpanjang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) proporsional di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi) sampai 23 Desember 2020.

PSBB proporsional kawasan Bodebek sebelumnya berakhir pada 25 November 2020.

Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Keputusan itu ditandatangani Ridwan Kamil, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Israel Usir Paksa 87 Warga Palestina di Yerusalem Timur, Didukung Pengadilan demi Permukiman Ilegal

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, Senin 30 November 2020 mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB proporsional sesuai level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud.

Keputusan perpanjangan PSBB proporsional di Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020. Keputusan itu didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," kata Daud seperti dilaporkan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat