kievskiy.org

Di Bandung, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Secara Ketat Terus Dilakukan

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Operasi yustisi protokol kesehatan terus berjalan di Kota Bandung.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama personel TNI, polisi, dan aparatur kewilayahan mengadakan operasi yustisi di kecamatan dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi maupun yang punya banyak pelanggar protokol kesehatan dari kegiatan serupa periode terdahulu.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menyebut, terdapat 18 kecamatan yang menjadi sasaran pelaksanaan operasi yustisi yang tengah berjalan.

Kecamatan tersebut yakni Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.

Baca Juga: Sindir Koruptor Lewat Lagu '+Almari', Iwan Fals: Saya Mohon Mangap

"Terdapat 3 tim petugas yang melaksanakan operasi kepatuhan protokol kesehatan pada 3 kecamatan per hari. Kepatuhan masyarakat akan penggunaan makser menjadi prioritas," ucap Rasdian, Senin, 7 Desember 2020.

Dia berharap, operasi yang termasuk bagian langkah atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional tersebut dapat meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Hal yang terpenting, kesadaran masyarakat akan penerapan standar protokol kesehatan makin meningkat. Penggunaan masker, ucap Rasdian, perlu betul-betul menjadi kebiasaan baru.

"Selalu menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Masker mesti digunakan secara baik dan benar, bukan disimpan di kantong baju, atau celana," ujar Rasdian yang juga merupakan Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat