PIKIRAN RAKYAT - Vaksin Covid-19 Sinovac asal Tiongkok sudah tiba di Indonesia sejak Minggu 6 Desember 2020 silam.
Sembari mempersiapkan imunisasi vaksin Covid-19, pemerintah mengumumkan kalau upaya vaksinasi tak sepenuhnya gratis.
Ada 75 juta masyarakat Indonesia yang tak bisa dapat kekebalan tubuh secara cuma-cuma lewat vaksin Covid-19 asal Tiongkok itu.
Baca Juga: Ulama Nusantara Bersuara Lantang, Minta Segela Lakukan Ini Untuk Polda Metro Jaya
Padahal, sebelumnya pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib menerima vaksin Covid-19.
Kebijakan ini justru membuat mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bertanya-tanya.
Lewat akun Twitternya, Febri menyebut langkah pemerintah itu malah mempersulit pihak berwenang untuk memantau penyebaran vaksin Covid-19.
Baca Juga: Seperti di Fast and Furious, Mobil di Malaysia Mundur Sambil Ngebut Demi Kabur dari Kejaran Polisi!
"Vaksin Covid-19 jika tidak gratis dan wajib bukankah mempersulit pemerintah lakukan kontrol?" tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin 14 Desember 2020.