kievskiy.org

Vaksin Covid-19 di Indonesia Berpotensi Dikorupsi, Mantan Jubir KPK: Jangan Bilang Gak Mungkin

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan pemerintah untuk awasi vaksinasi Covid-19 agar tidak dikorupsi oleh koruptor.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan pemerintah untuk awasi vaksinasi Covid-19 agar tidak dikorupsi oleh koruptor. /Kolase PIXABAY/geralt dan ANTARA/Muhammad Adimaja Kolase PIXABAY/geralt dan ANTARA/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Vaksin Covid-19 Sinovac asal Tiongkok sudah tiba di Indonesia sejak Minggu 6 Desember 2020 silam.

Sembari mempersiapkan imunisasi vaksin Covid-19, pemerintah mengumumkan kalau upaya vaksinasi tak sepenuhnya gratis.

Ada 75 juta masyarakat Indonesia yang tak bisa dapat kekebalan tubuh secara cuma-cuma lewat vaksin Covid-19 asal Tiongkok itu.

Baca Juga: Ulama Nusantara Bersuara Lantang, Minta Segela Lakukan Ini Untuk Polda Metro Jaya

Padahal, sebelumnya pemerintah telah menetapkan bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib menerima vaksin Covid-19.

Kebijakan ini justru membuat mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bertanya-tanya.

Lewat akun Twitternya, Febri menyebut langkah pemerintah itu malah mempersulit pihak berwenang untuk memantau penyebaran vaksin Covid-19.

Baca Juga: Seperti di Fast and Furious, Mobil di Malaysia Mundur Sambil Ngebut Demi Kabur dari Kejaran Polisi!

"Vaksin Covid-19 jika tidak gratis dan wajib bukankah mempersulit pemerintah lakukan kontrol?" tulisnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Senin 14 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat