kievskiy.org

Jawa Barat Wajibkan Wisatawan Sertakan Hasil Rapid Test Antigen, Ini Kata Disparbud Bandung

Ilustrasi macet di Kota Bandung. Fly over Kopo dibangun.
Ilustrasi macet di Kota Bandung. Fly over Kopo dibangun. /Pikiran-rakyat.com/Arif Hidayah

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, Yoharman Syamsu menjelaskan, wisatawan yang hendak mengunjungi wilayahnya tidak diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menetapkan kembali menerapkan kembali kewajiban wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen jika hendak berwisata di libur akhir tahun nanti.

Namun, Yoharman Syamsu menerangka, pihaknya menerapkan sistem zona wilayah, dimana kecamatan yang masuk zona merah harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Playing Victim, Sifat yang Melekat pada Elsa di Sinetron Ikatan Cinta

"Memberlakukan rapid test tidak, tapi harus mengikuti protokol kesehatan ketat di zona merah," kata Yoharman saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Desember 2020.

"Itu kita antisipasi dan kita lakukan dengan semua pengelola wisata yang ada di zona merah," tuturnya menyambungkan.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Berwisata ke Kabupaten Bandung Harus Sertakan Hasil Rapid Test Antigen? Ini Jawaban Disparbud", dia mengatakan, di kecamatan yang masuk zona hijau, kewajiban tersebut tidak berlaku. Artinya pengunjung boleh saja datang.

Baca Juga: Buron 18 Tahun dan Mampu Rakit Bom Daya Ledak Tinggi, Teroris Zulkarnain Belajar Saat di Luar Negeri

"Pengunjung boleh saja datang ke Kabupaten Bandung tapi prioritas zona hijau," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat