kievskiy.org

Malam Tahun Baru 2021, Porestabes dan Dishub Akan Tutup 23 Titik Jalan di Kota Bandung

Potret personel Dishub Kota Bandung sedang melakukan persiapan penutupan jalan.*
Potret personel Dishub Kota Bandung sedang melakukan persiapan penutupan jalan.* /Dok. Humas Pemkot Bandung Dok. Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT – Menjelang akhir tahun, Pemerintah Daerah mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan.

Tidak hanya itu, pihak Kepolisian di sejumlah daerah juga akan menutup ruas jalan saat malam Tahun Baru 2021, guna mencegah terjadinya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Penutupan ruas jalan dilakukan untuk menghalau konvoi atau arak-arakan massa pada saat perayaan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Kritik Vaksinasi AS Warisan Trump, Joe Biden Janjikan 100 Juta Vaksin Corona di 100 Hari Menjabat

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung yang akan menerapkan rekayasa penutupan sejumlah jalan raya pada malam tahun baru 2021.

Hal itu dilakukan, guna mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Bandung.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Tempat Tidur Favorit Bisa Ungkap Gaya Hidupmu

Dia mengatakan terdapat 23 titik jalan raya yang ditutup yang dibagi ke dalam dua kategori, yakni Ring I dan Ring II.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat