PIKIRAN RAKYAT - Seluruh aktifitas pelayanan Samsat Pajajaran Kota Bandung dihentikan untuk sementara waktu.
Pemberhentian sementara layanan Samsat Pajajaran Kota Bandung didasari atas temuan kasus positif Covid-19 yang menginfeksi 15 pegawainya.
Dari 15 pegawai yang terinfeksi Covid-19, satu di antaranya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Resmi Umumkan Penundaan Kedatangan Santrinya
ASN tersebut dikonfirmasi positif Covid-19 pada akhir tahun lalu, yakni 30 Desember 2020.
Sementara, 14 temuan kasus positif Covid-19 lainnya baru diketahui dari hasil tes PCR yang dilakukan pada 4 Januari 2021 kemarin.
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "15 Pegawai Positif Covid-19, Layanan Samsat Pajajaran Kota Bandung Dihentikan Sementara", Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Cetak Rekor Tertinggi, Anies Baswedan: Capai 17.000 Kasus
"Di Samsat Pajajaran Kota Bandung telah ditemukan 1 orang ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 30 Desember 2020 dan selanjutnya telah dilakukan test PCR kepada seluruh staf pada tanggal 4 Januari 2021 memang ditemukan ada 14 orang ASN yang terkonfirmasi positif, sehingga total 15 ASN positif Covid-19, 1 orang dirawat di RS (bergejala) dan 14 orang OTG Isolasi mandiri," kata Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko melalui pesan singkat kepada Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 9 Januari 2021.