kievskiy.org

PD Kebersihan Kota Bandung Bagi-Bagi Emas, Apa Syarat dan Ketentuannya?

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. /pexels/Lisa Fotios

PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung memiliki program bernama ‘Nabung Sampah Jadi Emas’.

Dalam program tersebut, masyarakat yang aktif menabung sampah hingga saldo tabungan mencapai kurang lebih Rp40.000 akan mendapatkan emas mini gratis dari PD Kebersihan Kota Bandung.

Jenis sampah yang bisa ditabung adalah jenis anorganik, berupa koran, kardus, kaleng, kaleng alumunium, pet bersih, juga arsip.

Baca Juga: Daus Mini Ngebet Tes DNA dengan Anaknya, Yunita Lestari: Kalau Sudah Selesai Bisa Saya Gugat Balik

Sampah anorganik tersebut ditukarkan di Bank Sampah Resik, PD. Kebersihan Kota Bandung di Jalan Babakan Sari No 64, Kiaracondong.

Penukaran dapat dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat pada jam 08.30 WIB sampai 15.00 WIB.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com dalam artikel, "PD Kebersihan Kota Bandung Bagikan Emas Mini, Ini Syarat dan Cara yang Sangat Mudah", informasi lebih lanjut anda dapat menelfon kenomor 022-87772114 atau lewat pesan WhatsApp kenomor 081220222649.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pak Idham Azis Pemimpin yang Tenang dalam Mengambil Keputusan

Program Nabung Sampah Jadi Emas ini bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandung yaitu Kangpisman (Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan sampah).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat