kievskiy.org

Masa Jabatan Dadang Naser Sebagai Bupati Bandung Berakhir, Sekda Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas

Bupati Bandung Dadang M Naser.
Bupati Bandung Dadang M Naser. /Dok. Humas Pemkab Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Jabatan kepala daerah atau bupati Bandung sementara waktu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tisna Umaran.

Pasalnya, tepat hari ini Rabu 17 Februari 2021, masa jabatan atau masa bakti pasangan Dadang M Naser dan Gun Gun Gunawan sebagai bupati dan wakil bupati Bandung berakhir.

Keputusan penunjukan Sekda sebagai Plt. ini sejalan dengan surat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Plt. sendiri akan bertugas hingga Presiden Joko Widodo resmi melantik bupati dan wakil bupati terpilih.

Baca Juga: Sekolah Bumdes 2021, 200 Desa di Jawa Barat Akan Terima Pelatihan

Baca Juga: Kawasan Industri Terbesar, Klaim Santunan BP Jamsostek di Kabupaten Bekasi Hingga Rp446 Miliar

Baca Juga: Jaga Perasaan Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Tolak Permintaan Endorse Gaun Pengantin Vicky dan Kalina 

Ke depannya, posisi bupati Bandung akan diisi oleh Dadang Supriatna, dan wakil bupati ditempati oleh Sahrul Gunawan yang memenangi Pilkada Serentak 2020 lalu.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Jabatan Dadang Naser Sebagai Bupati Bandung Berakhir Hari Ini", selain bupati Bandung dan wakil bupati Bandung, pada hari ini juga masa jabatan pasangan Jeje Wiradinata - Adang Hadari sebagai bupati dan wakil bupati Pangandaran pun berakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat