kievskiy.org

PPKM Mikro Dinilai Berhasil, Pemkot Bersama BPBD Tangerang Sedang Kaji Izin Kegiatan Keramaian

Ilustrasi PPKM Jawa Bali diperpanjang.
Ilustrasi PPKM Jawa Bali diperpanjang. /PIXABAY/StockSnap PIXABAY/StockSnap

PIKIRAN RAKYAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota tengah mengkaji izin kegiatan keramaian seperti pertunjukan musik di pusat belanja selama PPKM Mikro berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai mengunjungi Kampung Iklim di TPST Benua Pabuaran Tumpeng Karawaci bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Kamis, 18 Maret 2021.

“Masih dikaji oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk izin keramaian di pusat belanja dalam masa PPKM skala mikro,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Wali Kota Arief R Wismansyah menjelaskan, jika Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sangat mengapresiasi karena mampu menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang.

Baca Juga: BP2MI Kick Off Sosialisasi UU No. 18/2017 tentang Pelindungan PMI Diawali di Jawa Timur

Baca Juga: Berharap Insiden Tim Bulu Tangkis di All England 2021 Tak Terulang, Kemenpora: ini Jadi Catatan Kami

Program yang dijalankan bersama Kampung Tangguh Jaya Si Gacor tersebut memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kota Tangerang Agus Henra mengatakan bahwa pengawasan terhadap kegiatan di pusat belanja dan lainnya masih gencar dilakukan petugas gabungan melalui patroli rutin.

Bahkan pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran hingga penutupan operasional usaha kepada pengusaha yang melanggar aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat