kievskiy.org

Penolakan Holding Ultra Mikro Berpotensi Dipolitisasi, Ini Kata Komisi VI DPR

Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI.
Ilustrasi Gedung DPR/MPR RI. /Antara Foto/Fauzan


PIKIRAN RAKYAT
- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid, menyebut bila pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) tidak akan ada proses politisasi di dalamnya.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait konsultasi pembentukan holding ultra mikro ini, Kamis 18 Maret 2021. Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, hadir juga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Direktur Utama Arief Mulyadi.

Baca Juga: Firman Soebagyo: Impor Beras Strategi Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan dan Stabilitas Harga

Nusron mengatakan bahwa bila pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro tersebut murni untuk kepentingan bisnis yang lebih besar untuk masyarakat. Dia mengungkapkan, yang terjadi dari pembentukan holding ultra mikro tersebut hanyalah pergeseran antar entitas saja dan tidak melibatkan pihak swasta. Dengan demikian, lanjut Nusron, dirinya tidak melihat ada potensi politisasi dari pembentukan holding tersebut.

Rangkaian kegiatan ini pembentukan holding ultra mikro] secara filosofi adalah memang peristiwa bisnis murni bukan peristiwa politik. Beda dengan dulu proses penjualan saham Indosat, ini adalah peristiwa politik, karena apa? Entitas saham negara yang keluar dimiliki oleh publik. Dalam konteks ini tidak ada entitas saham negara yang dimiliki oleh publik, yang bergeser dari punya negara menjadi punya publik, tidak ada,” papar Nusron.

Baca Juga: Disaksikan Jenderal Andika Perkasa, Aprilia Manganang Ajukan Penggantian Nama Baru ke Pengadilan

“Hanya ini adalah hanya pergeseran dari entitas punya negara, dari kantong yang dulunya bernama kantong Pegadaian dan kantong PNM, pindah menjadi kantong, namanya kantong BRI. Hanya ini kemudian menumbuhkan kapitalisasi dan masing-masing sama-sama muncul benefit, sama-sama mempunyai kemanfaatan, imbuhnya.

Karenanya, mantan Ketua GP Ansor itu menegaskan bila DPR akan membantu pemerintah dalam menjelaskan kepada publik tentang manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan dari holding ultra mikro yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Nusron menyebut bila isu politisasi tidak boleh menjadi bola liar yang akan mengganggu kinerja ketiga BUMN tersebut.

Baca Juga: Sidang Perdata, Serda Manganang Ajukan Perubahan Nama Menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Karena ini adalah peristiwa bisnis, maka pekerjaan anggota DPR adalah membantu pemerintah untuk menjelaskan sama publik. Untuk menghentikan isu-isu liar bahwa ini dianggap, ditarik, dalam konteks peristiwa politik, supaya tidak makin hari, makin membesar, tegas Nusron.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat