kievskiy.org

Tiga Kebijakan yang Dikeluarkan Pemkot Bandung di Bulan Puasa Ramadan, Apa Saja?

Polisi membubarkan segala aktivitas warga di sepanjang  Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2020. Berikut ini merupakan 10 kecamatan tertinggi Covid-19 per hari ini Sabtu 10 April 2021 pagi WIB, wilayah Antapani dan Arcamanik waspada.
Polisi membubarkan segala aktivitas warga di sepanjang Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 21 Desember 2020. Berikut ini merupakan 10 kecamatan tertinggi Covid-19 per hari ini Sabtu 10 April 2021 pagi WIB, wilayah Antapani dan Arcamanik waspada. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Tidak lama lagi bulan puasa Ramadan akan segera tiba dan hanya tinggal menghitung hari.

Namun suasana puasa Ramadan di tahun 2021 ini masih akan terasa sama dengan puasa Ramadan tahun 2020 yang lalu.

Hal ini tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Guna mempersiapkan menyambut bulan puasa Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyiapkan sejumlah kebijakan.

Baca Juga: Real Madrid vs Barcelona, Zinedine Zidane Singgung Kiprah Kelam Lionel Messi di El Clasico

Baca Juga: Wagub Jakarta Riza Patria Wajibkan Pengusaha Berikan THR Karyawan Tepat Waktu

Seperti dirangkum dari Antara, berikut ini adalah beberapa kebijakan yang diambil Pemkot Bandung di bulan puasa Ramadan.

1. Memperpanjang jam operasional tempat usaha kuliner

 

Pada bulan puasa Ramadan, Pemkot Bandung akan memperpanjang jam operasional tempat usaha kuliner seperti restoran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat