kievskiy.org

Jelang Ramadhan 2021, Pemkot Bandung Perpanjang Jam Operasional Restoran

Pemerintah Kota Bandung akan memperpanjang jam operasional restoran dan tempat makan selama bulan Ramadhan 2021.
Pemerintah Kota Bandung akan memperpanjang jam operasional restoran dan tempat makan selama bulan Ramadhan 2021. /Pixabay/Free-Photos

PIKIRAN RAKYAT – Bulan Suci Ramadhan 2021 merupakan bulan yang sangat ditunggu setiap muslim di seluruh dunia, yang kini tinggal menghitung hari.

Berbagai aktivitas selama Ramadhan 2021 pun turut menjadi hal yang dirindukan, seperti ngabuburit, buka bersama (bukber) dan aktivitas lainnya.

Tak hanya itu, para pelaku usaha pun turut menanti kehadiran Ramadhan 2021 yang mampu menjadi sarana mengais pundi-pundi rupiah.

Kendati demikian, mengingat Tanah Air masih dilanda pandemi Covid-19, kegiatan selama Ramadhan 2021 terpaksa harus dibatasi agar tak menjadi spot penyebaran wabah mematikan yang lebih luas.

Baca Juga: Siap Adu Jotos, Billy Syahputra Mati-Matian Bela Memes Prameswari saat Dibandingkan dengan Amanda Manopo

Baca Juga: Mantan Jenderal Diduga Terlibat Salah Gunakan Jabatan, Polri Dimintai Usut Tuntas Kasus

Namun, para pelaku usaha kini dapat sedikit lebih tenang lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang waktu operasional tempat usaha kuliner seperti restoran dan kafe selama bulan Ramadhan 2021.

Oded M Danial yang merupakan Wali Kota Bandung mengatakan sejumlah tempat sektor kuliner itu selama Ramadhan 2021 diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Dengan catatan, para pengelola hanya menerima 50 persen pengunjung dari total kapasitas tempat tersebut dalam jam operasional selama Ramadhan 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat