kievskiy.org

Petinggi Sunda Empire Diminta Jangan Buat Kerumunan Kalau Tidak Mau Asimilasi Rumahnya Dicabut

Tiga terdakwa Nasri Banks, Rd Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana saat menjalani sidang perkara Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2020.
Tiga terdakwa Nasri Banks, Rd Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana saat menjalani sidang perkara Sunda Empire di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 18 Juni 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Meski dinyatakan bebas dari hukuman penjara, tetapi para petinggi Sunda Empire tidak seutuhnya bebas. 

Para petinggi Sunda Empire ini menjalani asimilasi di rumah sehingga bisa dikatakan mereka ini masih bagian dari warga binaan.

Mereka pun diminta tidak berbuat onar seusai menerima asimilasi rumah tersebut. 

Apalagi jika sampai membuat kerumunan untuk kembali meramaikan Sunda Empire, ancamannya adalah pencabutan asimilasi.

 Baca Juga: Kembali ke Pelukan Sule, Nathalie Holscher Bocorkan Reaksi Tak Terduga Anak Sambungnya Soal Kehamilan

"Saya sampaikan kepada mereka jangan melanggar tata tertib, jangan sampai membuat kerumunan. Mereka pun kami minta untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Lapas Banceuy, nanti kalau melanggar bisa dicabut asimilasinya dan susah sendiri," kata Kalapas Banceuy Tri Saptono saat diwawancarai pada  Rabu 28 April 2021.

Menurut Tri pemberian asimilasi rumah ini karena para petinggi Sunda Empire tersebut dinilai berkelakuan baik. 

"Bahkan dari Bapas juga penilaiannya baik, jangan sampai membuat kerumunan lagi jadi asimilasinya dicabut lagi," katanya.

 Baca Juga: Atta Halilintar Kabarkan Negatif Covid-19, Aurel Hermansyah Justru Kabur dari Kamar

Seperti diketahui petinggi Sunda Empire yang pernah berada di Lapas Banceuy adalah Raden Rangga Sasana dan Nasri Banks, sedangkan Raden Ratna Ningrum berada di Rutan Perempuan Bandung. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat