kievskiy.org

Susul Rangga Sasana dan Nasri Banks, Petinggi Sunda Empire Raden Ratna Ningrum Turut Bebas dari Rutan

Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum saat menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong di Polda Jawa Barat.
Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum saat menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong di Polda Jawa Barat. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Setelah sebelumnya Raden Rangga dan Nasri Banks dipastikan bebas, petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Raden Ratna Ningrum, juga dibebaskan dari Rutan Perempuan Bandung.

Meskipun sudah keluar dari rutan, Kepala Rutan Perempuan Bandung Moneka Mayamurti mengatakan, Ratna tetap harus melapor ke Bapas.

"Iya, bebas asimilasi rumah. Masih rumah, bukan bebas murni," kata dia melalui sambungan telepon pada Senin 26 April 2021.

Mayamurti pun menuturkan, Ratna keluar dari rutan beberapa waktu lalu. Selama menjalani pidana di rutan, Ratna dipastikan berkelakuan baik.

Baca Juga: Bicara soal Chelsea, Manajer Real Madrid Enggan Bahas European Super League

Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani 2/3 masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.

"Yang bersangkutan sudah memenuhi 2/3 sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," ucap dia.

Sebelumnya, Raden Ratna Ningrum, Nasri Banks dan Ki Ageng Ranggasasana divonis dua tahun penjara.

Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta kepada hakim menghukum ketiganya selama empat tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat