kievskiy.org

Terkait Penjualan Produk Kedaluwarsa di Dayeuhkolot Bandung, Polisi Endus Keterlibatan Pihak Minimarket

Penggerebekan C-Mart sebagai mini market yang menjual produk kedaluwarsa beberapa hari lalu.
Penggerebekan C-Mart sebagai mini market yang menjual produk kedaluwarsa beberapa hari lalu. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat kembangkan kasus penemuan produk-produk eks banjir yang dijual di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. 

Diduga kuat ada keterlibatan pihak lain sehingga ‎produk-produk tertolak tersebut bisa dijual kepada DH yang kini menjadi tersangka.

Dibenarkan oleh Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy saat diwawancarai di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 29 April 2021. 

Menurut Roland beberapa saksi baru telah diperiksa secara bergantian untuk mencari bukti baru.

 Baca Juga: Terungkap Alasan Pengarang Hoaks Babi Ngepet di Depok, Berawal dari Laporan Kehilangan

"Jadi sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk pihak dari minimarket. Semen‎tara ini sudah ada tiga orang yang diperiksa. Mereka ini adalah akuntan, kepala cabang dan termasuk kepala gudang minimarket yang di Bekasi," kata Roland.

Seperti diketahui‎ ratusan ribu produk rumah tangga mulai dari makanan, minuman, obat-obatan dan produk kecantikan dijual lagi oleh salah seorang tersangka berinisial DH. 

Tersangka tersebut menjual barang-barang bekas kebanjiran dari 41 minimarket, yang terdampak banjir di Bekasi.

 Baca Juga: China Putar Otak Bersihkan Tumpahan Minyak Akibat Tabrakan Kapal di Laut Kuning

Roland juga menuturkan saksi-saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah. Ditreskrimsus Polda Jabar kini  tengah menelusuri keterlibatan pihak lain. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat