kievskiy.org

Tiba-Tiba Panggil 21 Pengelola Pusat Perbelanjaan, Polrestabes Bandung: Mereka Mengakui

Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS dan Pemkot Bandung saat rapat koordinasi dalam penutupan mal apabila kapasitas melebihi 50 persen di Aula Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 5 Mei 2021.
Polrestabes Bandung, Kodim 0618/BS dan Pemkot Bandung saat rapat koordinasi dalam penutupan mal apabila kapasitas melebihi 50 persen di Aula Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 5 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 21 pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bandung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para pengelola ini diminta untuk antisipasi lonjakan pembeli agar tidak terjadi kerumunan.

Seperti diketahui memasuki hari-hari terakhir bulan Ramadhan sejumlah mal dan pasar di Kota Bandung alami lonjakan pengunjung yang signifikan. Bahkan mal maupun supermarket yang menjual kebutuhan Idul Fitri terkesan penuh sesak dan membahayakan di saat Pandemi Covid-19 ini.

‎"Jadi hari ini kita panggil sebanyak 21 manajemen dari pusat-pusat perbelanjaan untuk koordinasi terkait kunjungan pembeli," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 5 Mei 2021.

Manajemen mal atau pasar yang dipanggil ini kata Ulung adalah mal atau pasar yang tingkatnya menengah ke atas. Ini dikarenakan di mal atau pasar tersebut jumlah pembelinya memang dirasakan meningkat sangat pesat. Bahkan terkesan berdesak-desakan.

Baca Juga: Pesawat Kelas Bisnis hingga Bonus, Kemenpora Pastikan Dukungan bagi Atlet Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo

Sejauh ini, untuk mengantisipasi kerumunan di pusat perbelanjaan, Ulung mengaku sudah menginstruksikan pada kapolsek-kapolsek dan gugus tugas di tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan di mal atau pasar tersebut.

"Pemantauan ini agar pusat perbelanjaan tak melebihi kapasitas 50 persen. Jika melebihi kapasitas, ruas jalan untuk menuju pusat perbelanjaan tersebut atau akses masuk ke pusat perbelanjaan akan segera ditutup," ‎ucapnya.

Jadi lanjut Ulung ketika sudah tidak sesuai kapasitas yaitu di atas 50 persen maka mal akan ditutup jadi yang dibuka hanya pintu belakang untuk keluar.

Baca Juga: Mirip Ojek Online, Pemprov Jawa Barat Ajak Kaum Rebahan Kelola Sampah Lewat Aplikasi

"Nah jika sudah terkendali dengan prokes yang ada maka dipersilahkan untuk masuk lagi tamu lainnya," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat