kievskiy.org

Oded M Danial Tak Mau Kecolongan Ada Pemudik Lolos: Bandung Harus Taat Aturan

Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. /Humas Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung Oded M Danial menekankan pentingnya masyarakat mematuhi aturan terkait larangan mudik 2021.

Oded M Danial tak mau kecolongan meski Bandung berada di kawasan aglomerasi Bandung Raya yang tidak berbatasan langsung dengan daerah di luar aglomerasi.

Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi meski terdapat larangan mudik.

Masyarakat yang melakukan pergerakkan di wilayah aglomerasi diwajibkan membawa dokumen-dokumen persyaratan yang ditetapkan untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Sempat Menangis dan Minta Maaf Suami Joanna Alexandra, Raditya Oloan Meninggal Dunia

Petugas yang berjaga di pos penyekatan mudik akan memeriksa kelengkapan dokumen.

Di Bandung, ada 9 pos penyekatan mudik yang tersebar di sejumlah wilayah dan dijaga oleh total 1.500 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Bandung.

"Pertama, dokumen kesehatan harus ada. Untuk dokumen perjalanan minimal saya kira ada dari RW atau kelurahan," ucap Oded M Danial dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari laman resmi Humas Kota Bandung pada 6 Mei 2021.

Baca Juga: Lebih dari 5.000 Kendaraan Putar Balik Tak Diizinkan Masuk Wilayah Jawa Barat

Oded M Danial sangat berharap petugas di pos-pos penyekatan melaksanakan tugasnya dengan maksimal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat