kievskiy.org

Penyelundupan 64 Kg Ganja Terbongkar di Tangerang, Manfaatkan Momentum Mudik

Ilustrasi. Penyelundupan 64 kilogram ganja terbongkar di Tangerang.
Ilustrasi. Penyelundupan 64 kilogram ganja terbongkar di Tangerang. /Pixabay/Wild One

PIKIRAN RAKYAT - Langkah untuk memberantas dan membongkar peredaraan narkotika di Indonesia saat ini terus digencarkan aparat kepolisian.

Di tengah upaya itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan dan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 64 kilogram, Rabu 6 Mei 2021.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan barang bukti diamankan dari sebuah gudang cargo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jajarannya, lanjut Pratomo Widodo, turut mengamankan seorang pelaku berinisial CR.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik 2021 Berlaku, Lebih dari 1.000 Kendaraan Diputarbalikkan

"Pelaku melakukan aksinya dengan mengirim barang itu melalui paket jasa pengiriman," kata Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Kamis 6 Mei 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

"CR (pelaku) memanfaatkan momen mudik, di mana petugas kepolisian sedang fokus mengurus pelarangan mudik," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota itu menambahkan.

Sebelum melakukan penangkapan, kata Pratomo Widodo, jajarannya telah melakukan observasi dan penyelidikan selama satu minggu.

Dan hasilnya, tambah dia, tersangka CR yang ditangkap adalah penerima barang haram tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat