kievskiy.org

Imbas Larangan Mudik, Permohonan SIKM di Bandung Melonjak

Ilustrasi arus lalu lintas di masa larangan mudik lebaran 2021.
Ilustrasi arus lalu lintas di masa larangan mudik lebaran 2021. /PIixabay/Rayydark PIixabay

PIKIRAN RAKYAT - Larangan mudik yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 berimbas pada meningkatnya permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) di Kota Bandung.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PRFM News pelonjakan terjadi sejak beberapa hari lalu sebelum larangan mudik diberlakukan.

Pelonjakan permohonan SIKM terlihat di kantor Keluarahan Kota Bandung.

Melonjaknya permohonan SIKM dikonfirmasi oleh Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha.

Baca Juga: Sapri Pantun Minta Pulang Pikirkan Biaya Rumah Sakit, Ruben Onsu Menyesal: Gue Pikir Dia Bercanda

"Sejak jauh hari ada 1 sampai 2. Kemudian meningkat sekarang-sekarang sejak adanya larangan mudik," kata Firman Nugrahan.

Penggunaan SIKM untuk pentingan perjalanan non mudik yang memang diperlukan oleh masyarakat tertentu yang membutuhkan.

"SIKM itu bukan surat izin untuk mudik, tapi untuk orang yang memang dalam keadaan mendesak dan darurat," ujar Firman.

Firman juga menegaskan SIKM tersebut hanya bisa digunakan untuk masyarakat yang ingin menengok keluarga yang meninggal, menengok keluarga yang sakit keras, mengantar ibu hamil karena sesuatu hal untuk berobat harus lintas kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat