PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami istri di Kota Bandung ST dan AFW dibekuk jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung.
Keduanya ditangkap karena telah menyembunyikan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kg.
Diketahui ST ditangkap terlebih dahulu pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.
Setelah dilakukan pengembangan maka Tim Khusus Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan istrinya AFW.
Baca Juga: Baru Tahu Sifat Tersembunyi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Ternyata Sering Menangis Sendirian?
Selain itu jaringan lainnya yang terhubung dengan ST dan AFW juga ditangkap. Mereka ini adalah MI, US, DH dan RN.
"Kita mengungkap sabu-sabu yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya ST yang kita dapat satu kilo (sabu). Kemudian kita dapatkan lagi satu kilo juga. Secara keseluruhan dua kilo," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis 3 Juni 2021.
Menurut Ulung saat ditangkap ST memiliki sabu seberat 1 Kg lalu di kediaman ST polisi juga mengamankan sabu yang disembunyikan istrinya yaitu AFW yang juga seberat 1 Kg.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Berita Israel Ancam Umat Islam Dunia dengan Vaksin, Simak Faktanya