kievskiy.org

Indonesia Gelontorkan Bantuan Dana UMKM untuk 1.300 Wirausaha, Simak Prosedur Pengajuan

Ilustrasi dana bantuan UMKM.
Ilustrasi dana bantuan UMKM. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Wirausahawan di Indonesia mendapatkan kabar gembira di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah akan menggelontorkan dana batuan untuk 1.300 wirausaha terpilih.

Dana tersebut akan disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Pemerintah memberikan dana bantuan tersebut dalam rangka membangkitkan wirausaha baru menuju Indonesia maju.

Baca Juga: Verrel Bramasta Mengaku Hamili Anak Temannya, Reaksi Menohok Venna Melinda: Sudah Tahu Mama

"Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan," tulis Kemenkop UKM di akun resmi Instagram milik kementerian tersebut.

Pemerintah akan menyeleksi penerima bantuam dana UMKM tersebut dengan maksud supaya pemberiannya tepat sasaran.

"Agar bisa tepat dan efisien, pemerintah menentukan skala prioritas, jenis wirausaha apa saja yang boleh menerima bantuan," tulis akun tersebut.

Berikut prioritas penerima bantuan dana usaha:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat