kievskiy.org

Ayah Perkosa Anak Kandung di Sidoarjo Sejak 2017, Kementerian PPA Beri Tanggapan

Ilustrasi pelecehan seksual. Ayah kandung tega perkosa anaknya.
Ilustrasi pelecehan seksual. Ayah kandung tega perkosa anaknya. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangn Anak (PPA) menanggapi kasus pelecehan yang terjadi di Sidoarjo.

Seorang ayah di Sidoarjo tega memperkosa anak kandungnya sejak 2017 saat anak tersebut berusia 12 tahun.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA, Nahar, berujar jika kejadian itu menjadi tamparan bagi semua orang.

"Anak rentan mengalami kekerasan seksual di mana dan kapan saja, bahkan di dalam keluarga yang seharusnya mampu menjadi tempat yang aman dan nyaman dan seharusnya mendukung pertumbuhan perkembangan anak-anak,"kata Nahar dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Demi Amanda Manopo, Ternyata Arya Saloka Rela Lakukan Apa Saja di Lokasi Syuting Ikatan Cinta

Dikatakan oleh Nahar, orang tua seharusnya paham segala tindakan yang dilakukan bisa berdampak ke perkembangan fisik dan psikologis anak.

Kewajiban orang tua untuk mengasuh, memenuhi hak-hak anak, dan memberikan perlindungan juga tercantum dalam UUD 1945.

Tindakan bejat yang dilakukan ayahnya itu disimpan oleh korban selama empat tahun.

Bahkan, korban sempat diancam akan dibunuh jika melapor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat