kievskiy.org

Hari Kedua PPKM Darurat, Bendungan Jatigede Masih Ramai PKL dan Pengunjung

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto (kedua kiri), sedang melakukan pengecekan ke lapangan pada hari kedua penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kab. Sumedang, Minggu 4 Juli 2021.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto (kedua kiri), sedang melakukan pengecekan ke lapangan pada hari kedua penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kab. Sumedang, Minggu 4 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/Adang Jukardi

PIKIRAN RAKYAT - Hingga hari kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kabupaten Sumedang, Minggu 4 Juli 2021, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

Pelanggaran PPKM Darurat itu, diketahui Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto saat melakukan pengecekan ke lapangan.

Seperti halnya mengecek tempat wisata yang berada di sepanjang Bendungan Jatigede. Pengecekan dilakukan terhadap para pedagang di sekitar Bendungan Jatigede.

"Hasil pengecekan, masih ada pedagang yang melanggar. Mereka menjual makanan yang bisa dimakan di tempat. Kondisi itu, berpotensi terjadi penyebaran dan penularan Covid-19," kata Eko kepada Kontributor Pikiran Rakyat.com Adang Jukardi di Sumedang, Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Suami Istri Meninggal di Rumah Sendiri, Polisi Garut Dapati Fakta Mengejutkan

Bagi masyarakat yang melanggar, kata dia, mereka diimbau sekaligus diberi pengertian tentang bahaya penularan dan penyebaran Covid- 19 yang kini kondisinya darurat.

"Saya juga menyarankan selama dalam PPKM Darurat ini, masyarakat harus mematuhi prokes. Jangan bepergian dulu sampai batas yang telah ditentukan oleh pemerintah," ujarnya.

Dikatakan, pada hari kedua PPKM Darurat, dirinya melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Ring 3 di wilayah Tomo di perbatasan antara Sumedang dengan Tomo.

Dalam pengecekan tersebut, masyarakat dari luar Sumedang diperiksa KTP dan surat bebas Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat