PIKIRAN RAKYAT - Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LaporCovid-19, ICW dan Lokataru dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) memberikan catatan kritis penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Pemerintah diminta berhenti mencitrakan keadaan baik-baik saja dan mesti mengakui kondisi gawat darurat karena ledakan kasus Covid-19.
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkatkan kematian. Hingga 4 Juli 2021, data nasional setidaknya mencatat 60.582 orang meninggal terkonfirmasi positif corona melalui hasil usap PCR.
Angka kematian terkait Covid-19 yang sebenarnya diperkirakan jauh lebih banyak. Sebab, data tersebut tidak memasukkan jumlah mereka yang meninggal dengan status probable, atau yang mengalami gejala klinis penyakit infeksius Covid-19.
Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Brazil vs Peru Semifinal Copa America 2021
Kondisi di lapangan semakin buruk, data yang dikumpulkan oleh LaporCovid-19 dari pemberitaan media massa dan media sosial menyebut hingga Minggu 4 Juli 2021, 291 orang meninggal saat melakukan isolasi mandiri Covid-19 di rumah.
Ini seiring dengan laporan puluhan pasien Covid-19 meninggal karena tidak mendapatkan bantuan oksigen di IGD RS Sardjito.
Hal tersebut menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang semestinya.
Selain itu, jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 sampai meninggal pun semakin banyak.