kievskiy.org

Efek PPKM Darurat 2021: Mal di Bandung Rugi Nyaris Rp30 Miliar per Hari, 12.475 Karyawan Sudah Dirumahkan

Ilustrasi mal. Pihak mal di Kota Bandung mengalami rugi besar.
Ilustrasi mal. Pihak mal di Kota Bandung mengalami rugi besar. /Pixabay/Michal Jarmoluk Pixabay/Michal Jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT - Sudah enam hari kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali diberlakukan.

Setelah kebijakan ini diberlakukan, ada efek positif dari penanganan Covid-19 yang terjadi di dalam negeri. Di antaranya turunnya kasus positif dan jumlah keterisian tempat tidur pasien.

Sayangnya, karena membatasi mobilitas masyarakat, kebijakan ini juga memberikan dampak negatif ke beberapa pihak. Salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat pada Juli 2021.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 9 Juli 2021, asosiasi ini memprediksi kerugian pengusaha di pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: Rossa Beberkan Pengalaman Dijaga 'Bodyguard' Tak Kasat Mata Saat Naik Haji: Gue Sendirian!

Secara total pihak mal ataupun pusat perbelanjaan mengalami kerugian sebesar Rp27,5 miliar setiap harinya.

Kerugian tersebut terjadi pada 22 mal yang ada di kota Bandung yang berusaha untuk tetap mengikuti aturan dengan berhenti beroperasi di masa PPKM Darurat 2021.

"Satu mal itu merugi sekitar Rp1,2 miliar rata-ratanya," kata Sekjen APPBI Jawa Barat Satriawan Natsir.

Karena kerugian ini, hal lain yang tak dapat terhindarkan adalah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat