kievskiy.org

Satgas Covid-19 Ancam Tindak Tegas Perusahaan yang Langgar PPKM Darurat 2021, Izinnya Siap Dicabut!

Ilustrasi. Satgas Covid-19 bakal tindak tegas pelanggar prokes selama PPKM Daruat.
Ilustrasi. Satgas Covid-19 bakal tindak tegas pelanggar prokes selama PPKM Daruat. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Tim Satgas Covid-19 memberikan ancaman pada masyarakat ataupun perusahaan yang masih melakukan pelanggaran kebijakan PPKM Darurat 2021.

Terkait PPKM Darurat 2021, Satgas Covid-19 meminta agar masyarakat dan perusahaan bisa memenuhi aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.

Jika masyarakat ataupun badan usaha tak mau menuruti aturan tersebut, Satgas Covid-19 menyatakan bahwa mereka sudah menyiapkan tindakan khusus.

"Penting untuk diingat, bagi siapapun yang melanggar akan ditindak tegas bahkan sampai dicabut izinnya," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat pada Kamis, 8 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Viral Kurir COD Diancam Pakai Kapak: Kerja yang Bagus, Kalau Tidak Mati Kau!

Masyarakat dan perusahaan diminta untuk bisa mematuhi aturan demi suksesnya program PPKM Darurat 2021.

Aturan ini dibuat agar mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun.

Pemberlakuan PPKM Darurat sendiri akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Mamah Rosa Tahu Mamah Sarah Bukanlah Pelaku yang Sebenarnya, Spoiler Ikatan Cinta 9 Juli 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat