INDRAMAYU, (PRLM).-Sebanyak 24 titik semburan gas muncul di tengah-tengah permukiman warga Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Gas bercampur air dan lumpur ini ditemukan tak jauh dari lokasi pengeboran minyak dan gas milik Pertamina. Berdasarkan pantauan "PRLM", titik-titik semburan tersebar di Desa Sukaperna. Semburan gas menyembur dari dapur rumah, tengah rumah, dan gang permukiman. Dari puluhan titik semburan gas itu, beberapa di antaranya menyembur hingga 3 meter dan menyala ketika disulut oleh korek api. Tak ayal peristiwa ini menyebabkan kegelisahan warga setempat, terlebih 24 rumah yang terdampak semburan tersebut. Seperti yang diungkapkan Yeyet (52), warga RT 12 RW 5 Desa Sukaperna, yang sekitar 50 cm di samping rumahnya timbul semburan gas beberapa hari lalu. "Mulai dari Kamis (4/6/2015) lalu ada semburan gas, beberapa hari kemudian diiringi lumpur dan air," ucapnya, Rabu (10/6/2015). Yeyet mengaku sangat khawatir gas tersebut berbahaya jika dihirup dalam waktu lama, apalagi baunya cukup menyengat hidung. Dia pun takut rumahnya tergenang air dan lumpur hingga ambruk. Selain itu, kata Yeyet, warga jadi kesulitan mendapat air bersih. Pasalnya, selama ini warga menyedot air tanah dengan mesin pompa. "Air jadi susah. Kalaupun disedot, airnya enggak keluar. Kalaupun ada ketika semburan gas bercampur air itu berkurang," katanya. "Kata orang Pertamina, tiga hari semburan ini akan habis, seperti kejadian yang di Majalengka. Tapi, setiap hari malah bertambah," ujar Sukanah (40), warga RT 11 RW 4 Desa Sukaperna, menambahkan. Sekretaris Desa Sukaperna, Dian Sudiana, menyebutkan, semburan pertama timbul dari salah satu rumah warga pada 3 Juni 2015 lalu. Setiap hari titik semburan gas bertambah, bahkan ada beberapa titik yang ketinggian semburannya sempat mencapai 5-6 meter. Menurut dia, pada Selasa (9/6/2015) jumlahnya hanya 18, pada Rabu (10/6/2015) bertambah menjadi 24 titik. Belum lagi puluhan letupan kecil di persawahan warga yang dikhawatirkan menjadi semburan seperti yang 24 titik tersebut. Di samping khawatir dengan keselamatan harta dan jiwa warganya, ungkap Dian, dirinya takut semburan gas itu akan berdampak terhadap 300 hektare sawah. Disebutkannya, bukan hanya gas yang bercampur air dan lumpur itu terbuang ke sawah, di sawah pun banyak letupan gas yang dikhawatirkan mematikan tanaman. Dian pun menyayangkan sikap Pertamina yang sudah dua kali meninjau yang menyebutkan bahwa semburan tersebut merupakan gas liar atau gas rawa. Padahal, sebelum ada sumur gas yang berjarak sekitar 100 meter dari titik semburan, kejadian seperti ini tidak pernah terjadi. "Gas tersebut ketika disulut api pun menyala. Kapolsek pun kemarin mencobanya. Makanya warganya dilarang merokok dekat semburan," ucap Dian sambil meminta dua warganya untuk membuktikannya kepada "PRLM". Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas PSDA Kabupaten Indramayu Tohari Ali Saad yang ditemui saat meninjau lokasi, meminta masyarakat tidak usah khawatir terhadap semburan ini karena dinilainya belum membahayakan. "Namun, untuk meyakinkan perlu harus dites dulu komposisinya," ucapnya Wajar jika masyarakat khawatir dengan kejadian ini, tetapi Pemkab Indramayu sangat tanggap terhadap masalah ini. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina yang sudah mengambil sampel. "Bisa saja semburan ini ada hubungannya dengan sumber gas milik Pertamina," katanya. Mengenai kekhawatiran masyarakat tragedi Lapindo, Tohari menegaskan hal itu tidak akan terjadi di Indramayu . Sebab, dia menjelaskan, sumber minyak dan gas di Indramayu terdapat di kedalaman 2.000 meter sehingga masyarakat tidak usah khawatir berlebihan. Sementara itu, penyuluh pertanian Desa Sukaperna pada BKP3 Kabupaten Indramayu, Ma'in, mengaku belum bisa menyimpulkan apakah puluhan titik semburan gas bercampur air dan lumpur ini akan merusak 300 hektare areal pertanian. "Tunggu 3 hari atau seminggu kemudian untuk melihat dampak terhadap pertanian," ujarnya. (Asep Budiman/A-89)***
24 Titik Semburan Gas Resahkan Warga
![DUA warga mencoba menyulut gas bercampur air dalam botol dengan korek api di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2015). Sebanyak 24 titik semburan gas bercampur air dan lumpur di tengah permukiman meresahkan masyarakat.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/06/100615semburan-gas.jpg)
DUA warga mencoba menyulut gas bercampur air dalam botol dengan korek api di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2015). Sebanyak 24 titik semburan gas bercampur air dan lumpur di tengah permukiman meresahkan masyarakat.*
Terkini Lainnya
Tags
semburan gas
Pertamina
Indramayu
Artikel Pilihan
Terkini
4 Napi di Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Caleg Terpilih di Bandung Barat Segera Diumumkan
Pendaftaran PKD Pilkada 2024 akan Diperpanjang, Bawaslu Kabupaten Bandung Butuh 280 Orang
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Cimahi Naik
Kasus Meninggalnya Pelajar SMP di Bandung, Kepala Korban Retak
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini Selasa, 9 Juli 2024 Ada Di Satu Lokasi
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022