PIKIRAN RAKYAT - Pedangdut Ayu Ting Ting saat ini masih menjadi sorotan publik setelah pihak keluarganya melabrak perundung yang ada di Bondowoso, Jawa Timur.
Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke rumah perundung dinilai berlebihan. Apalagi pihak yang bersangkutan saat ini sedang menjadi TKI.
Meski dikecam, Ayu Ting Ting justru mantap akan melanjutkan kasus hukum, dan menuntut perundungnya itu.
Menurut pelantun tembang Alamat Palsu itu, sang perundung memang sudah sangat keterlaluan, karena menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL
Di tengah konflik tersebut, petisi yang mendesak sebuah stasiun televisi swasta untuk memasukkan Ayu ke daftar hitam pemandu acara, kembali mencuat.
Petisi tersebut dimulai oleh Putri Maharani sejak dua bulan lalu. Ia memulai petisi usai melihat Ayu menendang salah satu talent acara televisi Pas Sore.
Seiring berjalannya waktu, petisi tersebut makin ramai ditandatangani masyarakat.
Bahkan per Selasa, 10 Agustus 2021 malam, petisi blacklist Ayu Ting Ting itu sudah ditandatangani oleh 89.758 orang, nyaris 100.000 orang.