kievskiy.org

UPTD Kebersihan KBB Yakin Penuhi Target Retribusi Sampah

SELAMA delapan tahun ini, retribusi sampah yang dikelola UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10,43 miliar.*
SELAMA delapan tahun ini, retribusi sampah yang dikelola UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10,43 miliar.*

NGAMPRAH, (PRLM).- Selama delapan tahun ini, retribusi sampah yang dikelola UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10,43 miliar. Jumlah tersebut termasuk realisasi PAD sampah pada 2015 senilai Rp 2,58 miliar. Kepala UPTD Kebersihan KBB Apit Akhmad Hanafi mengatakan, realisasi pendapatan sampah pada 2015 tersebut merupakan perhitungan sampai Oktober. Dia meyakini, target pendapatan dari sampah pada 2015 sebesar Rp 3 miliar dapat terpenuhi pada akhir tahun. "Per Oktober pendapatan sampah sudah mencapai 86,17% dari target atau sudah Rp 2.585.194.788. Perkiraan PAD yang masuk pada November dan Desember kurang lebih Rp 520 juta, karena sekarang ini rata-rata retribusi yang masuk per bulan Rp 260 juta," kata Apit di Padalarang, Selasa (17/10/2015). Dia menjelaskan, target Rp 3 miliar pada akhir tahun itu lebih besar dibandingkan target pada awal tahun, yakni sebesar Rp 2,75 miliar. "Di APBD 2015 target kami hanya Rp 2,75 milyar, tapi saya laporkan targetnya direvisi karena potensi di lapangan bisa jauh. Di perubahan APBD, target kami naik jadi Rp 3 milyar," tuturnya. Menurut Apit, setiap tahun pendapatan dari retribusi sampah terus mengalami kenaikan. Bahkan, realisasi pendapatan pun selalu melebihi target. Puncaknya pada 2013, ketika realisasi Rp 1,69 miliar hampir dua kali lipat dari target Rp 890 juta. "Kalau persentase kenaikan dari 2014 ke 2015 diperkirakan sekitar 12%," ujarnya. Dia memprediksi, pada tahun depan pun retribusi sampah akan lebih besar dibandingkan dengan tahun ini. Di samping karena UPTD Kebersihan berupaya menambah luas jangkauan wilayah pelayanan sampah, Apit menyebutkan beberapa faktor yang lain. "Faktor yang lain itu bisa dengan cara menggali potensi pelayanan yang sudah ada di suatu daerah. Salah satu contohnya ialah untuk pasar-pasar yang akan kami optimalkan hasil retribusinya, karena beberapa pasar tidak memiliki kerja sama pengelolaan sampah dengan kami," tuturnya. Selain itu, lanjut dia, peningkatan PAD dari sampah juga bisa diperoleh dengan melakukan penyesuaian tarif retribusi. Saat ini, retribusi sampah dipatok Rp 4.000-9.500 per bulan per keluarga, tergantung kelas masyarakat dan pengangkutan sampahnya. "Akan tetapi, kami masih menunggu Peraturan Bupati untuk penyesuaian tarifnya," kata Apit. Sejauh ini, pelayanan UPTD Kebersihan baru meliputi sekitar 24% dari total 165 desa di Bandung Barat. Pada umumnya sampah masyarakat yang belum dikerjasamakan dengan UPTD Kebersihan terdapat di wilayah selatan KBB. "Namun kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga sampah-sampah tidak dibuang sembarangan," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah KBB Hasanudin menjelaskan, pendapatan dari sampah tergolong ke dalam pendapatan retribusi yang dipungut oleh satuan kerja pelaksana daerah, dalam hal ini ialah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. "Jadi retribusi sampah ini termasuk ke dalam pendapatan dari SKPD terkait, yaitu DCKTR. Pendapatan tersebut turut berkontribusi untuk meningkatkan PAD Bandung Barat, di samping pendapatan dari jenis-jenis pajak yang jumlahnya lebih besar," kata Hasanudin. Menurut dia, pada perubahan APBD 2015 target PAD bertambah Rp 10,321 miliar sehingga menjadi Rp 194,825 miliar. "Secara keseluruhan, penerimaan PAD yang terbesar berasal dari pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, serta pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan," ucapnya. (Hendro Husodo/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat