CIMAHI, (PRLM).-Jajaran Satpol PP Kota Cimahi menyegel salahsatu minimarket di Jln. Pesantren, Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Selasa (8/12/2015). Penyegelan dilakukan karena beroperasi tetapi belum memiliki izin. Kegiatan penyegelan digelar di lokasi dihadiri dua orang perwakilan manajemen minimarket tersebut. Sebelumnya, dibacakan berita acara penyegelan dan penandatanganan para pihak. Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Cimahi, Tigor Sitinjak mengatakan penyegalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2010 tentang penataan dan perlidnungan pasar tradisional pusat perbelanjaan dan toko modern. "Penyegelan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu langsung melakukan peninjauan dan ditemukanlah minimarket yang sudah beroperasi selama dua pekan tapi belum memiliki izin. Kurang lebih 2 minggu sudah ada aktifitas," katanya. Kemudian pihaknya melakukan himbauan kepada pihak perusahaan untuk mengurus perizinan dan menutup terlebih dahulu tempat usaha. "Ternyata masih buka, kemudian kami panggil untuk mengurus izin yang harus dimiliki oleh perusahaan dan menyegal minimarket ini," ucapnya. Sementara itu, perwakilan manajemen minimarket tersebut, Wawan Darmawan tidak berkomentar banyak dengan disegelnya tempat tersebut. "Perizinan kita akan proses secepatnya sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya. (Ririn NF/A-89)***
Beroperasi Tanpa Izin, Minimarket Disegel
![SATPOL PP Kota Cimahi menyegel salahsatu minimarket di Jln. Pesantren, Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Selasa (8/12/2015).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2015/12/081215segel-minimarket.jpg)
SATPOL PP Kota Cimahi menyegel salahsatu minimarket di Jln. Pesantren, Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Selasa (8/12/2015).*
Terkini Lainnya
Tags
beroperasi
Tanpa
izin
Minimarket
disegel
Artikel Pilihan
Terkini
7 Film Bioskop yang Tayang di Bandung Selama Juli 2024
Setengah Tahun Rusak, Jalan di Bandung Barat Tak Kunjung Diperbaiki
Daftar SMA Swasta Terbaik di Bandung, Ada SMAK 1 BPK Penabur dan SMAS Al-Irsyad Satya
HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Cimahi Tingkatkan Pemberantasan Judi Online
Simulasi Kredit Rumah Rp450 Juta di Bandung, Berapa Cicilan per Bulannya?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
3 Jenis Game di Clash of Champions Episode 1, Adu Trik dan Ketelitian
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Prediksi Skor AS vs Uruguay di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Merasa Haknya Dilanggar, Kurir Baby Lobster Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
Paling Mantap! Inilah 3 Kuliner di Cimahi Wajib Dicobain, Dijamin Murah Meriah
Gelar Deklarasi Terbuka, Pemuda dan Buruh Lingga Satukan Tekad Menangkan H. Muhammad Rudi
Waspada Investasi Franchise Berkedok Autopilot, Meatlovers Diduga Rugikan Investor Miliaran Rupiah
Warga Surabaya Siap-Siap Mengeluh Kena Macet! Pemkot Lanjutkan Betonisasi Jalan Dupak Selatan, Kapan Selesai?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022