NGAMPRAH, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengusulkan agar pengolahan limbah industri dilakukan secara komunal oleh suatu perusahaan yang khusus menangani limbah. Dengan demikian, setiap pabrik penghasil limbah tidak perlu memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di masing-masing pabriknya. "Mudah-mudahan kami bisa mengubah regulasinya, memisahkan antara industri dengan IPAL-nya. Nanti ada industri yang lain, ketika dia buang limbah, harus bayar ke pengelola IPAL. Bentuknya bisa badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, atau perusahaan swasta," kata Heryawan di sela-sela tinjauan di Jembatan BBS (Balfour Beatty Sakti), Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 25 Maret 2016. Menurut dia, regulasi selama ini yang mengharuskan perusahaan penghasil limbah memiliki IPAL tidak berjalan optimal dalam mengurangi tingkat pencemaran limbah di Sungai Citarum. "Kalau masing-masing industri punya IPAL, apa yang akan terjadi? Ya, tidak didayagunakan," ujarnya. Heryawan menyatakan, penanganan limbah di Citarum mesti ditangani bersama-sama oleh seluruh instansi terkait, termasuk dengan melibatkan unsur TNI/Polri. Heryawan berencana membuat satuan petugas atau satuan administrasi manunggal satu atap yang khusus menangani limbah di Citarum. Pemprov Jabar saat ini tengah menginventarisasi berbagai masalah yang terjadi di Citarum. Masalah tersebut nanti akan diatasi oleh tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi dari pemerintah pusat dan daerah, serta PT Indonesia Power selaku pengguna manfaat air di Citarum. "Secara kasat mata bisa dihitung masalahnya apa. Di antaranya sampah yang paling menonjol dan limbah-limbah selain sampah yang langsung larut dalam air, baik itu berasal dari limbah ternak, limbah manusia, limbah rumah tangga, dan tentu saja limbah industri," tuturnya.***
Limbah Industri Tetap Cemari Citarum, Aher Usulkan IPAL Komunal
![SALURAN pembuangan limbah industri mencemari aliran Sungai Citarum di Kampung Ciwalengke, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin 13 Juli 2015. Sebanyak 216 industri di Kabupaten Bandung mencemari Sungai Citarum dan juga di wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi yang masuk ke alirannya.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/03/130715limbah-citarum.jpg)
SALURAN pembuangan limbah industri mencemari aliran Sungai Citarum di Kampung Ciwalengke, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin 13 Juli 2015. Sebanyak 216 industri di Kabupaten Bandung mencemari Sungai Citarum dan juga di wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi yang masuk ke alirannya.*
Terkini Lainnya
Tags
limbah
Citarum
IPAL
pencemaran
sungai
Artikel Pilihan
Terkini
Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat
Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens
Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi
Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023
Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti
Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?
Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC
Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4
200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi
Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan
Jadwal AVC Asian Men's U-20 Volleyball Championship 2024, Hongkong vs Indonesia 23 Juli 2024
Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan
Berita Pilgub
Dukung Bakal Cagub Gerindra Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024, PKB Cerai dengan Golkar?
Bukan Sudaryono, Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub Jateng 2024
Prabowo Putuskan Usung Ahmad Luthfi dalam Pilgub 2024 Jateng, Kaesang Pangarep Masih Tanda Tanya
Peluang Marlin Maju Pilkada Batam 2024 Menipis setelah Mayoritas Parpol Dukung Amsakar Achmad
6 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2024 dari Kalangan Wanita Paling Berpengaruh, Siapa Saja?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022