BANDUNG, (PR).- Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengamankan seorang seorang tersangka korupsi di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Jln. Pajajaran, Kota Bandung, Senin, 16 Mei 2016. Proses penangkapan pria itu berjalan dramatis. Dari balik pintu kedatangan di terminal bandara, wartawan menyaksikan bagaimana proses itu berlangsung. Sejumlah petugas mengamankan pria bersama seorang wanita, dan membawanya masuk terlebih dulu ke ruangan berdinding kaca. Proses itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Selang beberapa menit kemudian, pria itu pun keluar ruangan dengan diapit petugas. Ia pun kemudian langsung digiring masuk ke dalam mobil milik Kejari Bandung. Pria yang diamankan itu kemudian dibawa ke Kantor Kejari Bandung, di Jln. Jakarta. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga tersangkut kasus korupsi. "Sekarang sudah kita amankan," kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya. Dijelaskan Agus, pria yang ditangkap itu bernama Ir. M. Syamsuddin Noor Bin H.M Zain. Penangkapan terhadap Syamsuddin dilakukan atas permintaan dari Kejari Banjarmasin. "Yang bersangkutan menggunakan Pesawat Lion Air, dari Banjarmasin pukul 08.00 WIB dan sampai sini (Bandung) pukul 10.00 WIB. Jadi sebelumnya kita telah lakukan koordinasi dengan pihak bandara dan langsung melakukan perintah membawa yang bersangkutan," tutur Agus. Rencananya, ujar Agus, Syamsuddin akan menjalani pemeriksaan dan dibawa kembali oleh jaksa eksekutor dari Kejari Banjarmasin. Sayangnya saat ditanya status Syamsuddin, Agus mengaku belum bisa menjelaskan karena hal itu kewenangan pihak Kejari Banjarmasin. "Yang jelas kami, Kejari Bandung, hanya bertugas untuk mengamankan saja. Kita belum bisa menjelaskan, karena ini koordinasi saja antar kejaksaan. Untuk proses eksekusi nanti akan dilakukan oleh Kejari Banjarmasin," katanya. Agus menambahkan, saat diamankan di Bandara Husein Sastranegara, Syamsuddin tengah bersama seorang wanita yang belum diketahui identitasnya. Namun informasi yang diperoleh, wanita tersebut adalah istri Syamsuddin. Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, Syamsuddin merupakan terpidana dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan/pengadaan dan pemasangan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) kapasitas 20 L/detik di Kec. Juai, Kab. Balangan, Kalimatan Selatan. Namun belum diketahui berapa lama ia divonis. Yang pasti, sebelum ke Bandung, Syamsuddin tadinya hendak dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Banjarmasin. Dari laman resmi Mahkamah Agung, majelis hakim sudah memutuskan proses Peninjauan Kembali (PK) untuk Syamsuddin dengan nomor 173 PK/Pid.Sus/2014. Tanggal musyawarah yaitu 24 November 2014 dengan amar putusan menolak permohonan PK dari pemohon PK atau terpidana, Ir. M. Syamsuddin Noor. Putusan itu ditetapkan oleh majelis hakim Dr. Artidjo Alkostar, Dr. Leopold Luhut Hutagalung dan Sri Murwahyuni. Sementara untuk putusan kasasi dengan register 1756 K/PID.SUS/2012, mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Banjarmasin. Putusan itu diketuk pada 22 Januari 2013 dan dikirimkan salinan putusannya ke pengadilan pengaju sejak 26 Juni 2013. Akan tetapi dalam laman itu tak ada informasi berapa lama masa pidana yang dijatuhkan kepada Syamsuddin.***
Koruptor Asal Banjarmasin Ditangkap di Bandara Husein
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/BORGOL(Fi).jpg)
Terkini Lainnya
Tags
koruptor
Bandara Husein
banjarmasin
bandung
Artikel Pilihan
Terkini
Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Lembang yang Nyaman untuk Anak, Beserta Harga Tiketnya
Rizki Akbar Fatoni Optimistis Dapat Tiket Pilwalkot Bandung, Usung Konsep 'Bandung Creative Leader'
Ambulans Jalan Bahureksa No. 15, Urban Legend Terkenal di Bandung
Info Titik Parkir di Festival Asia Afrika 2024, Lengkap dengan Besaran Tarifnya
Diduga Korban TPPO, Pekerja Migran Asal Bandung Barat Hilang Kontak Setahun Lebih
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Jelang PSU DPD RI Dapil Sumbar, Pj Walkot Padang Beri Perintah Para Camat
Kodim 0617 Majalengka Mendapat 250 Pompa Air dengan Sistem Sewa Pinjam bagi Para Petani
Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi
Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022