CIMAHI, (PR).- Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi mendatangi Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin 13 Maret 2017. Mereka mempertanyakan Perda Kota Cimahi No.8/2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tak kunjung diterapkan dan tak ditaati perusahaan. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi Edi Suherdi mengatakan, Perda Ketenagakerjaan sudah ditetapkan sejak 2015 namun belum efektif. "Kami ingin menghadap walikota untuk mempertanyakan Perda Ketenagakerjaan tak kunjung diterapkan. Hal itu membuat perusahaan berkilah sehingga tak memenuhi hak buruh," katanya. Pada pasal 38 ayat 5-6 mengatur pemberian upah terhadap buruh yang sudah bekerja diatas 1 tahun atau berkeluarga diberi insentif tambahan 5%. "Kami minta kepada walikota agar tegas. Karena perda sudah dibuat dan jadi lembaran daerah maka perlu penegakan hukum," ungkapnya. Selain itu, Pemkot Cimahi juga belum menerapkan upah minimum sektoral sesuai amanat PP No. 78/2015 tentang Pengupahan. "Cimahi belum menetapkan upah sektoral, padahal sudah jadi kewajiban sesuai PP 78," ujarnya. Menanggapi hal itu, Sekda Kota Cimahi M. Yani didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Cimahi Maria Fitriana selaku Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Supendi Heriyadi dan Sekretaris Dinas Dedi Supardi mengatakan, implementasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerja yang sudah disetujui dan ditetapkan perlu harmonisasi dengan aturan di tingkat lebih atas. "Perlu regulasi yang diharmonisasi, produk hukum yang sudah digulirkan harus disinkronisasi dengan kebijakan produk hukum Provinsi Jabar dan pemerintah pusat," ujarnya. Diakui Yani, proses harmonisasi memakan waktu lama sejak 2015. "Dengan upaya ke depan disusun kembali dan bisa selesai dari sinkronisasi aturan dan kebijakan. Butuh waktu tapi upaya lewat diskusi agar ada pemahaman sama hingga provinsi dan pusat," katanya.***
Perda Ketenagakerjaan tak Kunjung Diterapkan
![Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi mendatangi Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin 13 Maret 2017.*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/Buruh SPSI.jpg)
Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi mendatangi Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Senin 13 Maret 2017.*
Terkini Lainnya
Tags
buruh
perda
Ketenagakerjaan
cimahi
Artikel Pilihan
Terkini
Pencarian Pekerja Migran Indonesia Asal Cipatat yang Setahun Hilang di Arab Saudi Belum Selesai
Sekda Cimahi Tinjau Langsung Rumah di Gang Sempit Dihuni Belasan KK, Siapkan Langkah Intervensi
Rumah di Gang Sempit Cimahi Jadi Sorotan Usai Diisi 18 KK, Pemilik: Kami Sudah Tinggal Sejak 1982
Golkar, PKS, dan PDIP Sepakat Berkoalisi di Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Promosikan Judi Online, Selebgram asal Bandung Terancam Hukuman Pidana 10 Tahun
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
DLH Makassar Perkuat Program Strategis Penataan Sistem Persampahan dari Hulu ke Hilir
Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Intel TNI Ciduk 3 Pemuda yang Asyik Pesta Sabu, Ada Mobil Jadi Barang Bukti
Hadirkan 4 Narasumber, BGP Kepri Gelar Pelatihan Bagi Guru PKG PJOK Tahun 2024
Pura Geger Beach: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022