BANDUNG, (PR).- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyepakati tiga syarat terkait pendeklarasian Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat 2018-2023 oleh partai tersebut di Monumen Bandung Lautan Api, Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Minggu 19 Maret 2017. "Ada kesepakatan yang telah terjadi antara Ketua Umum Partai Nasdem dengan Ridwan Kamil, untuk itu deklarasi hari ini dilaksanakan," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat memberikan sambutan dalam deklarasi tersebut. Ia mengatakan, syarat yang pertama ialah apabila rakyat telah memberikan amanah dan menempatkan Ridwan Kamil sebagai gubernur definitif Jawa Barat, dalam melaskanakan fungsi, peran, dan tugas jabatan yang diembannya, Ridwan Kamil harus menjadikan Jawa Barat sebagai benteng Pancasila yang melindungi seluruh warga masyarakat. "Dengan menjadi benteng Pancasila, semangat kemajemukan dan pluralisme harus tetap terjaga dalam keseharian. Ini artinya sistem dan ideologi bangsa kita yakni Pancasila merupakan kekuatan yang harus tetap terjaga dan tidak bisa digoyahkan oleh kekuatan apapun," kata dia seperti dilaporkan Antara. Syarat yang kedua, kata Surya Paloh, adalah ketika memenangi dan duduk menjadi pimpinan daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil harus menjadi milik seluruh masyarakat Jawa Barat dan seluruh parpol yang ada. "Dengan demikian, saya meminta kepada Ridwan Kamil untuk tidak bergabung dengan parpol apapun, termasul Partai Nasdem," kata dia. Menurut dia, permintaan agar Ridwan Kamil tidak masuk menjadi anggota parpol dilakukan agar yang bersangkutan bisa menjalankan amanah dan sumpah jabatannya lebih fokus bagi masyarakat Jawa Barat. Syarat yang ketiga ialah Ridwan Kamil harus mampu mengonsolidasikan roda pemerintahan Jawa Barat di bawah dia dengan harapan bisa membawa peran serta masyarakatnya dalam memahami arti pembangunan nasional dan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sedang berupaya mempercepat proses pembangunan serta persiapan Pemilihan Presiden 2019. "Inilah tiga syarat yang ditetapkan Nasdem kepada Ridwan Kamil dan telah terjadi kesepakatan antara Ridwan Kamil dan saya sehingga deklarasi hari ini dilaksanakan," kata Surya Paloh.***
Diusung Jadi Cagub Jabar, Nasdem dan Ridwan Kamil Sepakati 3 Syarat
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/11/Ridwan Kamil (3).jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Nasdem
partai nasdem
Ridwan Kamil
Pilgub Jabar 2018
bandung
Tegallega
Artikel Pilihan
Terkini
Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat
Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens
Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi
Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023
Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Roti Aoka Dilaporkan sebab Kandungan Zat Terlarang, BPOM Ambil Tindakan?
ICJ Akhirnya Sahkan Status Israel sebagai Penjajah, Diminta Angkat Kaki dan Ganti Rugi
Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain
7 Lokasi Event di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024, Ada Konser BCL di Paskal
Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul
HUT ke-60 Wanadri, Gelar Bandung Joy Riding Jelajah Nusantara Gowes hingga 5.000 Km ke IKN
Prediksi Skor Madura United vs Persija Jakarta 21 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan
Jalur Alternatif Hindari 3 Lokasi Konser di Bandung Hari Ini 20 Juli 2024
Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah
Berita Pilgub
Jejak Karir Sitti Rohmi Djalilah dan Prestasinya Buat NTB
Nikson Nababan: Teratas Survei Elektabilitas Cagub Sumut, Punya Kekayaan Miliaran dan Tak Punya Hutang
Jejak Karir Lalu Muhammad Iqbal: Apa Prestasinya Buat NTB?
9 Nama Kandidat Calon Gubernur Maluku 2024 Paling Berpengaruh dan Terkuat, Siapa Saja?
Zulkieflimansyah: Jejak Rekam Prestasi untuk NTB
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022