kievskiy.org

Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Dorong Transaksi hingga Rp429 Miliar di Jawa Barat

Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Hingga awal Oktober 2021, tercatat Bapenda Jabar, sudah menerima pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan Rp429 miliar (semula ditulis Rp1,2 triliun.red), dari transaksi sebanyak 495.926 kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran secara online melalui e-Samsat. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Hening Widiatmoko menuturkan, dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik. 

Juga adanya program inovatif seperti Triple Untung Plus yang menguntungkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya jelasnya.

"Tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021. 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Rizky Billar Tak Pantas Jadi Bapak, Reaksi Lesti Kejora Tidak Terduga

Berdasarkan catatan Bapenda, ketika diluncurkan pada 2014, pendapatannya sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor. 

Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.

Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yang mencapai Rp16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Oktober 2021: Aries, Taurus, Gemini, Kenangan Menyakitkan Menghantuimu

Kemudian 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat