kievskiy.org

Cek Peredaran PCC di Sejumlah Apotek, Ini Temuan Polrestabes Bandung

Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).*
Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).*

BANDUNG, (PR).- Jajaran Polrestabes Bandung melakukan pengecekan ke sejumlah apotek untuk memantau serta mengawasi peredaran obat berbahaya jenis Paracetamol Caffeine Carisoprodo (PCC). Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan penjualan obat jenis PCC tersebut.

Hal ini diutarakan Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo, di Bandung, Selasa, 19 September 2017. Seperti dilansir Kantor Berita Antara, pengecekan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di sejumlah apotek di Kota Bandung.

Tak hanya melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemilik dan pegawai apotek untuk tidak menjual obat terlarang tersebut.

"Kami juga memasang imbauan berupa selembaran yang ditempel di dinding," katanya.

Selain PCC, petugas juga meminta apotek untuk tidak menjual obat-obat terlarang lainnya seperti Magadon dengan zat aktif nitrazepam, Rohypnol dengan zat aktif alprazolam 2 mg, Dekstrometorfan, Tramadol dan obat-obatan yang mengandung Carisoprodol.

"Izin produk obat-obatan itu sudah dibatalkan sehingga tidak ada izin edar yang dikeluarkan Balai POM," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto memerintahkan kepada jajarannya, untuk mengawasi secara ketat peredaran PCC di Jawa Barat.

"Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan pengecekan jangan sampai ada (peredaran PCC) di Jabar," katanya.

Selain itu, digerebeknya gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan pembuatan PCC, menjadi sinyal kuat bagi jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat berbahaya tersebut di Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat