kievskiy.org

Kesal, Warga Bangun Benteng di Depan Minimarket

SEORANG warga usai berbelanja di minimarket yang berada di pinggir Jalan Raya Tangkubanperahu, Kampung Karangtengah, RT 3 RW 15, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 4 Desember 2017. Selain izinnya dipertanyakan, minimarket yang baru sepekan beroperasi itu pun tak memiliki lahan parkir.*
SEORANG warga usai berbelanja di minimarket yang berada di pinggir Jalan Raya Tangkubanperahu, Kampung Karangtengah, RT 3 RW 15, Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 4 Desember 2017. Selain izinnya dipertanyakan, minimarket yang baru sepekan beroperasi itu pun tak memiliki lahan parkir.*

NGAMPRAH, (PR).- Kesal lantaran kerap menggunakan lahan orang lain, warga memasang benteng pembatas persis di depan minimarket yang berada di pinggir Jalan Raya Tangkubanperahu, Kampung Karangtengah, RT 3 RW 15, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Walaupun sudah beroperasi, perizinan minimarket itu pun masih menjadi pertanyaan.

Berdasarkan pantauan, Senin, 4 Desember 2017, halaman depan minimarket itu tertutup oleh benteng setinggi 1,6 meter. Selain tak menyediakan lahan parkir, tugu pembatas bahu jalan pada Jalan Raya Tangkubanperahu juga lenyap karena tergerus minimarket. Konsumen minimarket akhirnya memarkir kendaraan di sebagian badan jalan atau di lahan parkir kafe yang berada di sebelah minimarket.

Seorang warga, Toni Maryadi (37) mengatakan, pemasangan tembok itu dilakukan spontan pada Jumat, 29 November 2017 lalu, karena lahan milik orangtuanya berulang kali dipakai tanpa izin. Ketika minimarket dibangun, lahannya digunakan untuk memasang tenda pekerja, membangun sumur bor, dan memasang kanopi.

"Tanah orangtua saya memang sudah dijual, tapi ternyata dibangun minimarket sampai mepet ke lahan kami. Sewaktu awal mau membangun, mereka (pemilik lahan minimarket) juga bilang mau menghadap ke jalan raya, ternyata kan enggak. Kami sudah coba ajak bicara, tapi enggak ada tanggapan," katanya.

Setelah dibangun tembok pada Jumat lalu, kata dia, pihak minimarket akhirnya bersedia diajak berembug. Kedua pihak lantas berkomitmen untuk saling menghentikan aktivitas, hingga terdapat solusi untuk persoalan lahan parkir minimarket. Namun, minimarket itu tetap beroperasi.

"Karena minimarket tetap dibuka, jadi saya tinggikan temboknya sampai 1,6 meter. Saya cuma ingin membatasi lahan yang menjadi hak milik kami. Kalau soal perizinannya, saya enggak tahu. Yang jelas, tanah yang dibeli itu seluas 207 meter persegi. Sudah ada akta jual belinya, tapi sertifikatnya belum dipisah. Kami, yang punya lahan di sebelahnya, juga belum menandatangani izin tetangga," katanya.

Upaya mediasi

Kepala Desa Cikole Jajang Ruhiat mengaku tak tahu mengenai perizinan minimarket tersebut. Namun, kata dia, pemerintah desa sudah memberikan rekomendasi untuk diterbitkan perizinan minimarket oleh pemerintah daerah. "Untuk izin ke pemda, saya enggak tahu. Namun, ketika warga dan RT/RW meneken, desa juga ikut meneken. Jadi, dari desa sudah keluar rekomendasinya, karena itu muncul dari warga," katanya.

Terkait dengan pembangunan benteng di depan minimarket, Jajang menyatakan sudah berupaya memediasi kedua belah pihak. Akan tetapi, kedua pihak tidak ada yang mendatangi kantor desa, sehingga dia menganggap permasalahan tersebut sudah teratasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB Weti Lembanawati mengaku tak tahu soal perizinan minimarket baru di Cikole. Menurut dia, kewenangan perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu KBB. Kepala DPMPTSP KBB Ade Zakir mengatakan perlu mengecek terlebih dahulu perizinan minimarket di Cikole.***

Terkini Lainnya

  • Upaya mediasi

  • Tags

  • Minimarket

  • benteng

  • Lembang

  • bandung barat

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain

  • Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul

  • Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan

  • Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah

  • LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII

  • Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka

  • Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada 2024, Mahfud MD Singgung soal Moral

  • Apa Itu Sodium Dehydroacetate? Kandungan yang Diduga Ada di Roti Aoka dan Jadi Viral

  • Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda

  • Berita Pilgub

  • Gerindra Tunjuk Ahmad Luthfi sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah

  • PKB Lampung Deklarasi Dukung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024, Kursi Cukup Usung Pasangan?

  • Partai Pengusung Anies Nyatakan Dukungan ke Putra Jokowi jika Maju Pilkada Jateng

  • Ansar Ahmad Tunggu Keputusan Golkar dan Gerindra Terkait Calon Wakilnya di Pilgub Kepri 2024

  • Kerja Mati-matian Agar Bupati Dipegang PKB, Begini Curhatan Plt Bupati Subandi Jelang Pilkada Sidoarjo 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat