kievskiy.org

Korban Dikeroyok hingga Tewas di Pasar Caringin Bandung, 6 Ditangkap dan 3 DPO

Kapolsekta Babakan Ciparay, Kompol Sumi, saat memperlihatkan barang bukti penganiayaan di Pasar Caringin, dalam ekspos di Mapolsekta Babakan Ciparay pada Rabu, 3 November 2021.
Kapolsekta Babakan Ciparay, Kompol Sumi, saat memperlihatkan barang bukti penganiayaan di Pasar Caringin, dalam ekspos di Mapolsekta Babakan Ciparay pada Rabu, 3 November 2021. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 6 orang ditangkap atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Jumat, 17 September 2021 lalu. 

Sementara 3 orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena ikut juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolsekta Babakan Ciparay, Kompol Sumi, menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. 

Menurut Sumi hal ini dipicu dari ancaman korban ke banyak orang yang menjadi pelaku penganiyaan tersebut. Apalagi korban dulunya adalah seorang preman di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Kesaksian Ayah Hanna Kirana Jelang Putrinya Meninggal: Sebelum Berpulang Dia Nangis di Pelukan Saya

"Korban dulunya preman di lokasi pasar dan kini berprofesi sebagai pedagang sayur, lalu dia pun bekas residivis juga dan korban ini mengancam banyak pelaku untuk kembali menguasai Pasar Caringin‎," kata Sumi di Mapolsekta Babakan Ciparay, pada Rabu 3 November 2021.

Menurut Sumi kejadian penganiayaan ini terjadi, di Blok H no 220 Pasar Caringin di Jalan Soekarno-Hatta.‎ Kejadian ini terjadi pada pukul 01.15 WIB malam. 

Baca Juga: KPK Menduga Ada Bantuan Khusus Soal PT SSN Menangkan Proyek Musi Banyuasin

"Tindak pidananya dilakukan di muka umum pada saat itu," katanya menambahkan.

Jadi kata Sumi, mulanya korban ‎ini sedang duduk di motor miliknya, lalu pelaku H menarik korban ke lokasi TKP. Di situ para pelaku yang berjumlah 9 orang ini menganiaya korban termasuk dengan melakukan penusukan kepada korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat