kievskiy.org

Sepultura, Aspirasi Buruh pada Hari Buruh 2018

CIMAHI, (PR).- Pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2018, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Kota Cimahi menyuarakan sepuluh tuntutan rakyat, disingkat Sepultura, Selasa 1 April 2018.;

Tuntutan tersebut bakal diungkapkan di Gedung Sate, Kota Bandung sebagai titik kumpul para buruh pada peringatan kali ini.

Sepuluh  poin dalam Sepultura yaitu:

1. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
2. Tolak politik upah murah. Berlakukan upah layak nasional
3. Tolak PHK, Union Busting, dan kriminalisasi aktivis buruh
4. Laksanakan hak-hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran Indonesia
5. Tangkap, adili, dan penjarakan pengusaha nakal
6. Berlakukan jaminan sosial untuk buruh, bukan asuransi sosial
7. Turunkan harga BBM dan harga kebutuhan pokok
8. Berikan pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat
9. Tolak privatisasi, bangun industri nasional untuk kesejahteraan rakyat
10. Tanah dan air untuk kesejahteraan rakyat

Aksi buruh di Cimahi diawali dengan berkumpul di titik kumpul di pabrik PT Kahatex Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

Massa buruh berkaus merah yang mayoritas perempuan berjalan kaki sambil bergantian berorasi menyuarakan pendapatnya.

Rombongan buruh sesekali memasuki area pabrik untuk membagikan selebaran berisi tuntutan buruh. Mereka juga sempat membagikannya kepada masyarakat yang melinta. Peserta aksi dipimpin satu unit mobil komando.

"Kami menutut pemerintah dengan membawa sepuluh tuntutan rakyat, salah satunya adalah menolak upah murah," ujar Siti Eni, Koordinator Departemen Perjuangan Buruh Perempuan KASBI Cimahi.

Eni menegaskan, Mayday patut diperingati dengan turun ke jalan dan menyuarakan aspitasi buruh.
"1 Mei mutlak hari perjuangan buruh dan tidak bisa diganggu gugat. Kami instruksikan anggota harus turun dan kita sama-sama sampaikan tuntutan kepada pemerintah," katanya.

Eni berharap, peringatan hari buruh bisa berjalan aman dan kondusif sehingga tuntutan buruh bisa diterima para pemangku kebijakan.

Terkini Lainnya

  • Sepuluh  poin dalam Sepultura yaitu:

  • Tags

  • hari buruh

  • buruh

  • mayday

  • cimahi

  • Sepultura

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya

  • Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!

  • AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi

  • Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid

  • Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan

  • 7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon

  • Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023

  • Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?

  • Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta

  • Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos

  • Kabar Daerah

  • Tragis! Gapura Sekolah MTs Al Muhajirin Ambruk, Dugaan Konstruksi Asal Jadi dan Pengawasan Minim

  • Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

  • Warga Surabaya Wajib Tahu, Ada Rangkaian Acara Seru dan Edukatif Menanti Peringati HUT KRM, Apa Saja?

  • Gerindra Usung Mantan Wagub Jakarta Berpasangan dengan Marshel Widianto di Pilwakot Tangsel

  • Pemilih Pemilukada 2024 Majalengka Naik 1.200, Penambahan Berasal dari Para Pemula Berusia Diatas 17 Tahun

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat