kievskiy.org

Terungkap, 41 Persen Perusahaan di Cimahi Langgar Aturan Pengelolaan Limbah

CIMAHI, (PR).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, 130 dari 318 perusahaan yang teregistrasi telah diberikan sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran pengelolaan limbah di Kota Cimahi. Program Citarum Harum memberi batas waktu 3 bulan bagi perusahaan melakukan perbaikan pengelolaan limbah agar tak terus mencemari badan sungai hingga ke Sungai Citarum.

Demikian yang terungkap dalam Klasifikasi dan Evaluasi Hasil Pengawasan Lingkungan Hidup di Gedung Technopark Cimahi Jalan Baros Kota Cimahi, Selasa 15 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan perwakilan ratusan perusahaan dan jajaran Satgas Citarum Harum, usai acara mereka menandatangani pernyataan bersama percepatan penanggulangan DAS Citarum.

"Saya harap jangan main-main dengan waktu 3 bulan untuk mengoptimalkan IPAL dalam mengelola limbah. Yang belum ada IPAL, harus membangunnya," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.

Data DLH Kota Cimahi, dari jumlah perusahaan yang telah teregistrasi sebanyak 318 unit, yang sudah terawasi baru 156 perusahaan. Perusahaan yang dikenai sanksi telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sanksi terhadap 130 perusahaan terbagi dalam sengketa lingkungan sebanyak 35 perusahaan, sanksi pengawasan sebanyak 69 perusahaan dan closing sanksi sebanyak 26 perusahaan.

Khusus 35 perusahaan yang terkena sanksi sengketa lingkungan hidup, telah dilimpahkan ke Kementrian Lingkungan Hidup, dengan status 13 perusahaan sepakat membayar ganti rugi kerusakan lingkungan, 8 perusahaan tidak menyepakati ganti rugi kerugian kerusakan lingkungan, 12 perusahaan diberikan peningkatan status administratif, 1 perusahaan sedang proses mediasi dan 1 perusahaan sudah pailit.

Ratusan pabrik tersebut terbukti telah menyumbang pencemaran Sungai Cimahi, Cisangkan, Cibabat, Cibaligo dan Cibeureum. Kelima sungai tersebut bermuara di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Memang arahnya sepertinya ke perdata sehingga perusahaan membayar sanksi berupa denda. Dilematis juga kalau memang harus diberlakukan penutupan dan pencabutan izin, memang itu kewenangannya setelah ada putusan dari pemerintah pusat," tutur Ajay.

Dikatakan Ajay, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan waktu tiga bulan kepada para pengusaha untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Terkini Lainnya

  • Tags

  • limbah

  • Citarum

  • pabrik

  • IPAL

  • cimahi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Tumpukan Sampah di Bandung Jadi Pemandangan Baru, Pemkot Usulkan Perpanjangan Masa Darurat

  • Musyawarah Forkopimda Perlu Lebih Intens

  • Tawarkan Harga Miring, Bazar Gerakan Pangan Murah Diminati Warga Cimahi

  • Cegah Kebakaran, Jalur Pendakian di Bandung Utara Ditutup sejak 11 September 2023

  • Pemkot Cimahi Hibahkan Lahan Bangunan ke KPU Kota Cimahi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Dinkes Kota Tangerang Bantah 6 Mitos Soal TBC, Ayo Ketahui Faktanya, Jangan Asal Sebut!

  • Deretan Hotel Vintage di Pulau Bali, Nginap di Sini Terasa Hidup di Zaman Dulu

  • Deretan Hotel Dekat Pantai Paling Cakep di Pulau Bali, Paling Rekomendasi!

  • 2 Pengedar Sabu Dikirim ke Sel Kantor Polisi, Terima Info dari Warga Medan Belawan

  • Deretan Hotel Murah di Pulau Bali, Cocok Banget Buat Liburan Anak Sekolah

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat