PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak dua orang pelaku penganiayaan terhadap ojek online di sekitaran Jalan Titiran dan Jalan Puter, Bandung, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian.
Saat ini dua pelaku berada dalam tahanan Polsekta Coblong untuk terus dimintai keterangan.
Kapolsekta Coblong, Kompol Nanang Sukmajaya, membenarkan hal tersebut.
Menurut Nanang, sedikitnya 8 orang menjadi pelaku penganiayaan yang menyebabkan 5 orang korban dari ojek online dan warga alami luka.
Di antaranya dua sopir ojol yang tengah nongkrong di kedua jalan tersebut yaitu Widiyanto di Jalan Puter, dan Alfi Fanrisa di Jalan Titiran, yang datang ke Mapolsekta Coblong.
"Kronologis pada saat korban sedang duduk di jalan Puter datang langsung pelaku dari Jalan Sadang Serang sekitar Jalan Gagak. Mereka saat datang langsung menyerang korban dengan kata-kata sikat, dan lalu setelah itu diketahui masyarakat," ujar Nanang di Mapolsekta Coblong di Jalan Cisitu, Kota Bandung pada Senin, 8 November 2021.
Nanang juga menuturkan, belum dapat memastikan motif mereka menyerang para ojol dan apakah mereka bagian dari gerombolan bermotor.
Baca Juga: Kabar Baik: Tak Ada Lagi Provinsi di Indonesia Yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4