kievskiy.org

Bahas Dugaan Rem Mobil Vanessa Angel Sengaja Diputus, Polisi: Semua CCTV yang Mendekati TKP Diselidiki

Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 8 November 2021.
Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpangi artis Vanessa Angel dan keluarganya usai mengalami kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis, 8 November 2021. /Antara/Syaiful Arif

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu temuan di TKP kecelakaan maut mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, yakni tidak adanya bekas rem di muka jalan.

Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, meninggal seketika usai Pajero yang disopiri Tubagus Joddy itu, ringsek parah dalam kecelakaan tunggal, di Tol Jombang, 4 November 2021.

Temuan itu, memunculkan opini bahwa terdapat dugaan kesengajaan, yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

Itu diungkapkan oleh Deddy Corbuzier kepada Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman, dalam podcast milik Deddy.

Baca Juga: Menjawab Kenapa Tubuh Vanessa Angel Terlempar dari Mobil, Ada Bukti Rekaman Tubagus Joddy Lakukan Hal Gila

“Apakah mungkin bahwa ketika ada orang yang mengatakan, ‘bisa aja ya-maaf bukan Joddy ya-, tapi bisa aja kejadian ini dibuat oleh orang, misalnya remnya diputus atau apa’,” kata Deddy Corbuzier, dikutip Pikiran-rakyat.com dari YouTube Deddy Corbuzier, Senin, 8 November 2021.

Latif Usman pun menjawab, hal itu bagian dari penyelidikan.

Polisi melibatkan sejumlah pihak dalam menelusuri teknis mobil Vanessa, apakah baik fungsinya, ketika mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Pak Sanusi 'Nyemplung' dalam Rencana Iqbal, buat Mama Rossa Depresi Berat? Ikatan Cinta 8 November 2021

“Kendalanya bagaimana, fungsi remnya bagaimana, ini sedang digali kembali. Fungsi-fungsi kendaraan lain, seperti air bagnya, nanti teknisi yang menjelaskan. Akan dituangkan dalam bentuk saksi ahli,” ucap Latif Usman. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat