kievskiy.org

Status Lahan Bikin Proyek Cable Car Bandung Barat Belum Jelas

KAWASAN Lembang.*/DOK. PR
KAWASAN Lembang.*/DOK. PR

NGAMPRAH, (PR).- Rencana pembangunan cable car di Lembang, Kabupaten Bandung Barat masih menggantung. Soalnya, belum ada kejelasan mengenai status lahan yang bakal dilalui rute kereta gantung tersebut.

"Kami masih menunggu kejelasan mengenai hal itu (lahan). Sebab, lahan yang dilalui rute harus jelas. Artinya, harus ada kepastian bahwa di lahan tersebut nantinya tidak akan ada pembangunan," kata Fauzan, Kepala Bidang Teknik dan Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Selasa 22 Januari 2019. 

Dia menuturkan, pihaknya telah menerima proposal pembangunan cable car. Namun, proposal tersebut dikembalikan kepada pemrakarsa untuk direvisi. Salah satunya, mengenai kejelasan lahan yang bakal menjadi perlintasan kereta gantung.

Sesuai dengan aturan perkeretaapian, menurut Fauzan, lahan yang dilintasi harus steril dalam jarak 15 meter di kiri dan kanan. Lahan tersebut bisa dibebaskan atau dikerjasamakan, bergantung kesepakatan antara pemrakarsa dan pemilik lahan.

"Kalau untuk pembangunan stasiunnya, mungkin tidak begitu bermasalah karena terpusat di satu titik. Tapi untuk jalur lintasan, itu akan melewati tanah dan bangunan, sehingga lahan tersebut harus benar-benar clear," ujarnya seraya mengungkapkan, pemerintah daerah tetap optimistis untuk mewujudkan cable car.

Fauzan mengungkapkan, jalur perlintasan cable car rencananya akan membentang sepanjang 1,5 km dari Desa Gudangkahuripan ke Desa Lembang. Jalur tersebut melintasi beberapa pemilik lahan, di antaranya 1 perusahaan dan 8 permukiman warga. 

Selain soal lahan, hal lain yang harus direvisi yaitu penamaan rute. Awalnya, rute yang ditetapkan, yaitu Farmhouse-Floating Market. "Namun, karena ini transportasi publik, penamaannya harus bersifat publik. Jadi, digamti menjadi Desa Gudangkahuripan-Lembang," ujarnya seraya menambahkan, saat ini pihaknya belum menerima kembali revisi proposal cable car dari pemrakarsa.

Seperti diketahui, rencana pembangunan cable car atau kereta gantung di Lembang telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Usaha Milik Daerah PT Perdana Multiguna Sarana dan PT Aditya Dharmaputra Persada, yang akan menggarap proyek itu. MOU sudah ditandatangani pada 30 Oktober 2018, disaksikan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. 

Pengerjaan proyek tersebut akan dilakukan PT Aditya yang berafiliasi dengan Dopplemayr, perusahaan asal Austria yang berpengalaman membangun cable car selama ratusan tahun. Jika terwujud, cable car di Bandung Barat akan menjadi sarana transportasi publik pertama yang dibangun di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat